Bantuan Sosial Beras 10 Kg Cair! Cek Penerima via HP Berikut Cara Dapatkan melalui Cek Bansos!

- 23 Februari 2024, 19:23 WIB
Ilustrasi : Bantuan Sosial Beras 10 Kg Cair! Cek Penerima via HP Berikut Cara Dapatkan melalui Cek Bansos!/Dok bansos
Ilustrasi : Bantuan Sosial Beras 10 Kg Cair! Cek Penerima via HP Berikut Cara Dapatkan melalui Cek Bansos!/Dok bansos /

CilacacapUpdate.com - Saat ini harga beras yang terus melambung tinggi menjadi beban tersendiri bagi masyarakat, terutama para ibu rumah tangga yang berjuang untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

Di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, harga beras bahkan mencapai Rp 17 ribu per kilogram, menyulut keluhan dari ibu-ibu rumah tangga.

Dalam kondisi sulit seperti ini, penting bagi masyarakat untuk mengetahui cara mendapatkan bantuan sosial (bansos) berupa beras yang disalurkan oleh pemerintah.

Penyaluran Bansos Beras oleh PT Pos Indonesia

Pemerintah telah menugaskan PT Pos Indonesia (Persero) sebagai lembaga yang bertanggung jawab untuk menyalurkan Bantuan Sosial Pangan, terutama bansos berupa beras.

Tahun 2024, program penyaluran bansos beras mencakup 13,4 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 20 provinsi. Total alokasi nasional mencapai 22.004.077 KPM di 38 provinsi, dengan total beras yang disalurkan mencapai 220.040 ton per bulan.

Baca Juga: Bentengi Mental Pegawai Imigrasi Cilacap: Sinergi Bimbingan Mental Melalui Pengajian Menuju Layanan Prima

Direktur Utama Pos Indonesia, Faizal Rochmad Djoemadi, menyatakan bahwa PT Pos Indonesia akan menyalurkan sekitar 62 persen alokasi bantuan beras nasional untuk distribusi pada periode Januari hingga Juni 2024.

Hal tersebut mengacu pada kesuksesan distribusi bansos beras pada tahun sebelumnya.

Kriteria Penerima Bansos Beras 10 Kilogram

Ada empat kategori masyarakat yang berhak menerima bansos pangan, termasuk beras sebanyak 10 kilogram.

Mereka adalah penerima Program Keluarga Harapan (PKH), penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), penerima PKH dan BPNT, serta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) balita atau yang berisiko stunting.

Adapun syarat untuk menjadi penerima bansos pangan meliputi:

  • Warga Negara Indonesia
  • Memiliki Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku
  • Berada dalam kategori masyarakat miskin
  • Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), Polri, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI)
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos

Cara Mendapatkan Manfaat Bansos Beras 10 Kilogram

  1. Cek Penerimaan Online:

    • Cek apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos beras 10 kilogram melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
    • Gunakan aplikasi "Cek Bansos" di ponsel Anda melalui playstore.
  2. Memastikan Informasi Benar:

    • Pastikan Anda memasukkan informasi yang benar dan sesuai dengan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
  3. Penerimaan Bertahap:

    • Distribusi bansos dilakukan secara bertahap mengingat jumlah penerima yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
  4. Bantuan Tambahan:

    • Program ini tidak hanya memberikan bantuan beras. Pemerintah juga menyediakan bantuan tambahan berupa telur dan daging ayam, terutama untuk 1,4 juta balita guna mencegah stunting di Indonesia.

Baca Juga: Honorer Naik Pangkat Jadi ASN? Ini Penjelasan Lengkap dan Skema Seleksi PPPK

Langkah Positif Pemerintah untuk Kesejahteraan Masyarakat

Program bansos beras 10 kilogram merupakan langkah positif pemerintah dalam mendukung kesejahteraan masyarakat, terutama di tengah kenaikan harga beras yang cukup signifikan.

Masyarakat diharapkan memanfaatkan program ini dengan baik, sehingga bantuan yang diberikan dapat mengatasi kesulitan ekonomi sehari-hari.

Dengan adanya bantuan sosial ini, diharapkan masyarakat yang membutuhkan tidak perlu lagi bingung dan khawatir menghadapi kenaikan harga beras.

Selain mendukung ketahanan pangan, program ini juga merupakan upaya pemerintah dalam menciptakan kondisi sosial yang lebih baik bagi seluruh lapisan masyarakat.***

 

Editor: Lutfi Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah