Berkah bagi Ibu Hamil dan Menyusui, Bansos KIS PBI JK Baru Saja Cair Rp3.000.000, Cek Yuk!

- 18 Januari 2024, 16:11 WIB
Ilustrasi Ibu Hami : Berkah bagi Ibu Hamil dan Menyusui, Bansos KIS PBI JK Baru Saja Cair Rp3.000.000, Cek Yuk!
Ilustrasi Ibu Hami : Berkah bagi Ibu Hamil dan Menyusui, Bansos KIS PBI JK Baru Saja Cair Rp3.000.000, Cek Yuk! /Sorajack/Getty Images/iStockphoto

CilacapUpdate.com - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan mencairkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 mulai Januari 2024.

Bansos ini ditujukan bagi keluarga miskin dan rentan yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Pemilik KIS PBI Berkesempatan Mendapatkan PKH

Pemilik Kartu Indonesia Sehat (KIS) PBI juga berkesempatan mendapatkan bansos PKH. Bansos yang akan diberikan kepada pemilik KIS PBI sebesar Rp750.000 dalam sekali pencairan.

Syarat Mendapatkan PKH

Selain terdaftar di DTKS, pemilik KIS PBI juga harus memenuhi syarat berikut untuk mendapatkan bansos PKH:

• Warga Negara Indonesia (WNI)

• Berasal dari keluarga kurang mampu

• Memiliki KIS PBI aktif dari APBN

• Bukan tidak memiliki anggota keluarga sebagai ASN, TNI, dan Polri

• Bukan dan tidak memiliki anggota keluarga sebagai pendamping sosial

• Sedang hamil atau menyusui

Cara Cek Penerima PKH

Untuk memastikan apakah Anda termasuk sebagai penerima bansos PKH, Anda dapat melakukan pengecekan melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.

Ikuti langkah-langkah berikut untuk melakukan pengecekan:

  • Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.

  • Isi informasi meliputi provinsi, kabupaten, kecamatan, dan kelurahan tempat tinggal Anda.

  • Tuliskan nama lengkap sesuai KTP.

  • Isi kode verifikasi.

  • Klik tombol "CARI DATA".

Jika Anda terdaftar sebagai penerima PKH, maka akan muncul kolom yang menunjukan jadwal dan tahapan pencairan.

Pencairan PKH

Pencairan bansos PKH dapat dilakukan melalui dua cara, yaitu:

• Transfer bank

• Kantor Pos

Bagi pemilik KIS PBI yang terdaftar sebagai penerima PKH tahap 1, pencairan bansos akan dilakukan secara bertahap, yaitu:

Januari 2024: Tahap 1 (Rp750.000)

Februari 2024: Tahap 2 (Rp750.000)

Maret 2024: Tahap 3 (Rp750.000)

Sehingga dalam satu tahun, pemilik KIS PBI dengan kategori ibu hamil atau menyusui akan menerima total Rp3.000.000.

Demikian informasi mengenai bansos PKH tahap 1 Rp750.000 yang akan cair bulan Januari 2024. Semoga bermanfaat.***

Editor: Lutfi Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah