Catat Tanggalnya! Pendaftaran CPNS 2023 Akan Segera Dibuka, Ini 7 Dokumen Wajib yang Perlu Dipersiapkan

- 30 Juli 2023, 12:35 WIB
Ilustrasi CPNS 2023. Catat Tanggalnya! Pendaftaran CPNS 2023 Akan Segera Dibuka, Ini 7 Dokumen Wajib yang Perlu Dipersiapkan/Tangkapan Layar/Instagram.com @cpns.asn
Ilustrasi CPNS 2023. Catat Tanggalnya! Pendaftaran CPNS 2023 Akan Segera Dibuka, Ini 7 Dokumen Wajib yang Perlu Dipersiapkan/Tangkapan Layar/Instagram.com @cpns.asn /

CilacapUpdate.com - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023 telah menarik perhatian banyak kalangan karena dikabarkan akan dibuka pada bulan September mendatang.

Proses seleksi CPNS memang terkenal tidak mudah, sehingga persiapan yang matang sangat diperlukan bagi para calon pelamar.

Salah satu aspek krusial yang harus diperhatikan adalah kelengkapan dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk pendaftaran.

Inilah mengapa setiap pendaftar harus memastikan bahwa mereka menyiapkan tujuh dokumen wajib dengan cermat agar kesempatan untuk lolos seleksi semakin besar.

Baca Juga: Kamu Penasaran? Begini Tips Ampuh Lolos Rekrutmen CPNS 2023 di Kabupaten Bangkalan!

Dokumen pertama yang harus disiapkan adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku. KTP merupakan identitas resmi calon pelamar yang akan digunakan dalam proses verifikasi data.

Pendaftar harus memastikan bahwa KTP mereka masih berlaku dan tidak melebihi batas waktu yang ditentukan.

Selain KTP, calon pelamar juga harus menyiapkan Kartu Keluarga (KK) sebagai bukti hubungan keluarga yang sah.

Halaman:

Editor: Siyam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x