Fakta Baru Tentang Ghisca Debora yang Ternyata Memiliki Perputaran Rekening Hingga 40 Miliar

- 23 November 2023, 20:08 WIB
Tersangka kasus penipuan serta penggelapan uang ghisca debora/YouTube/@polresmetrojakartapusat
Tersangka kasus penipuan serta penggelapan uang ghisca debora/YouTube/@polresmetrojakartapusat /

CilacapUpdate.com - Ghisca Debora Aritonang (GBA), mahasiswa berusia 19 tahun yang terseret kasus penggelapan serta penipuan tiket konser coldplay pada Rabu (15/11) di Gelora Bung Karno, Jakarta.

Ghisca ditetapkan sebagai tersangka usai melanggar pasal KUHP nomor 378 tentang penipuan atau 372 tentang penggelapan, dengan ancaman pidana 4 tahun penjara.

"Pada Jumat (17/11), kamu tetapkan sebagai tersangka dan kami lakukan penahanan sejak Jumat kemarin," ucap Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro saat konferensi pers.

Ghisca mendapatkan hasil dari tipuannya hingga sebesar Rp 5,1 Milliar. Hingga kini,  setidaknya ada 400 orang yang melaporkan dirinya kepada pihak berwajib.

Modus dari penipuan Ghisca adalah dengan mengaku sebagai teman dari pihak promotor. 

Ghisca juga sempat menggunakan uang hasil tipuannya untuk membeli barang barang mewah.

Namun setelah ditelusuri oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), ternyata terdapat perputaran dana dengan nominal yang cukup fantastis, yaitu sebesar Rp 40 Miliar pada tahun 2023.

"(Transaksi) ada dibeberapa rekening tahun 2023 saja perputarannya hampir 40 Miliar," ungkap kepala PPATK, Ivan saat dimintai keterangan pada Selasa (21/11).

Setelah ditelusuri lebih lanjut, ditemukan fakta bahwa pada bulan Mei sampai dengan November atau lebih tepatnya waktu pembelian tiket ninggal konser terlaksana pada 15 November, ada transaksi hingga Rp 30 Miliar.

Halaman:

Editor: Achmad Ade Salim Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x