Pasca Kejadian Argo Semeru, Jalur Sentolo – Wates Kini Sudah Aman Dilalui Kereta Api dengan Kecepatan Terbatas

- 18 Oktober 2023, 14:26 WIB
Ilustrasi : Jalur Antara Sentolo – Wates Kini Sudah Aman Dilalui Kereta Api A dengan Kecepatan Terbatas
Ilustrasi : Jalur Antara Sentolo – Wates Kini Sudah Aman Dilalui Kereta Api A dengan Kecepatan Terbatas /X @KAI121.

 

CilacapUpdate.com - Jalur rel kereta api antara Sentolo – Wates dilaporakan sudah aman dilalui kereta api A dengan Kecepatan Terbatas.
 
Hal tersebut disampaikan melalui siaran pers yang PT KAI unggah melalui akun x resminya, memberi informasi bahwa jalur hulu antara Stasiun Sentolo - Stasiun Wates, sudah aman untuk dilalui.
 
"Per Rabu (18/10), jalur hulu antara Stasiun Sentolo - Stasiun Wates sudah steril dan dapat dilalui kereta api dengan kecepatan 40 km per jam," unggahan akun resmi Kereta Api Indonesia.
 
Kereta Api yang pertama melewati, yaitu Kereta Api Argo Lawu jurusan Solo Balapan – Gambir, pada pukul 11.35 WIB. 
 
 
Jalur ini sebelumnya tidak dapat dilewati kereta api, karena anjloknya KA 17 Argo Semeru jurusan Surabaya Gubeng - Gambir di kilometer 520+4, petak jalan antara Stasiun Sentolo - Stasiun Wates, pada Selasa 17 Oktober 2023.
 
Raden Agus Dwinanto Budiadji, selakuEVP of Corporate Secretary KAI mengucapkan terimakasih pada semua pihak yang terlibat dalam proses normalisasi.
 
“KAI mengucapkan terima kasih kepada semua stakeholders yang terlibat dalam proses normalisasi jalur rel antara Sentolo – Wates. Saat ini, satu jalur rel sudah bisa dilalui dengan kecepatan terbatas. Sejumlah perbaikan jalur rel dengan memperkuat tubuh jalan rel terus dilaksanakan, agar jalur kedua dapat segera beroperasi kembali,” kata EVP of Corporate Secretary KAI, Raden Agus Dwinanto Budiadji.
 
Pasca anjloknya Kereta Api Argo Semeru, KAI segera mengupayakan evakuasi sarana dan perbaikan jalur rel dengan melibatkan puluhan petugas. 
 
KAI mengerahkan 4 Crane, 1 Kereta Penolong, serta 1 MTT untuk mengevakuasi rangkaian kereta api kemarin.
 
 
Untuk menelusuri penyebab kecelakaan, KAI bersama KNKT, Kemenhub, dan Kepolisian terus menyelidiki faktor pemicu kecelakaan ini.
 
Akibat terjadinya insiden tersebut, beberapa Kereta Api mengalami keterlambatan kedatangan, di antaranya:
 
1. KA 17 (Argo Semeru), relasi Surabaya Gubeng - Gambir datang 00.35, lambat 295 menit.
 
2. KA 55 (Gajayana), relasi Malang - Gambir, datang 05.00, lambat 110 menit.
 
3. KA 9 (Argo Dwipangga), relasi Solo Balapan - Gambir, datang 05.07, lambat 97 menit.
 
4. KA 57 (Brawijaya), relasi Malang – Gambir, datang 07.06, lambat 127 menit.
 
5. KA 59 (Bima), relasi Surabaya Gubeng – Gambir, diperkirakan datang 09.44, lambat 224 menit.
 
6. KA 139 (Senja Utama Yogya), relasi Yogyakarta – Pasar Senen, datang 01.43, lambat 40 menit.
 
7. KA 87 (Senja Utama Solo), relasi Solo Balapan – Pasar Senen, datang 04.14, lambat 79 menit.
 
8. KA 103 (Singasari), relasi Blitar – Pasar Senen, datang 07.07, lambat 58 menit.
 
KAI memberikan kompensasi kepada seluruh penumpang terdampak kecelakaan ini. 
 
Pihaknya mengaku mematuhi Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor PM 63 Tahun 2019, tentang Standar Pelayanan Minimum Angkutan Orang dengan Kereta Api. 
 
 
Dalam Peraturan tersebut menyatakan kompensasi keterlambatan Kereta Api antar kota adalah sebagai berikut:
 
1. Keterlambatan keberangkatan kereta api lebih dari 1 jam, penumpang dapat membatalkan tiket dan mendapatkan pengembalian seluruh biaya tiket. Jika tidak membatalkan tiket, maka:
a. Diberikan minuman ringan untuk keterlambatan lebih dari 1 jam.
b. Diberikan minuman dan makanan ringan berat untuk keterlambatan lebih dari 3 jam.
 
2. Apabila kereta api antar kota terlambat datang di stasiun tujuan, maka penumpang mendapatkan:
a. Makanan dan minuman ringan pada jam ketiga keterlambatan.
b. Makanan dan minuman berat pada jam kelima keterlambatan.
c. Penumpang dapat memilih melanjutkan perjalanan atau beralih ke transportasi lain dan mendapat penggantian uang tiket.
 
3. Bila terdapat hambatan dalam perjalanan, sehingga kereta tidak dapat melanjutkan ke stasiun tujuan, maka penyelenggara wajib:
a. Menyediakan kereta atau transportasi lain sampai stasiun tujuan.
b. Memberi ganti kerugian seharga tiket.
 
Korban yang terdampak musibah ini, KAI mencatat terdapat total 32 korban luka ringan dan telah diberikan layanan kesehatan.
 
 
Empat orang di antaranya sempat dirawat di rumah sakit terdekat (3 orang di antaranya dinyatakan bisa langsung pulang dan 1 orang lainnya sedang dilakukan pendalaman).
 
Meski begitu melalui akun resmi KAI meminta maaf atas kejadian yang tidak diinginkan.
 
“KAI menyampaikan mohon maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian yang tidak diinginkan oleh semua pihak tersebut. KAI dengan pihak-pihak terkait terus melakukan upaya normalisasi jalur, agar perjalanan kembali lancar,” tutup Agus.***
 

Editor: Muhammad Nasrulloh

Sumber: PT KAI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah