Kursi Bupati Mimika Segera Kosong Tahun 2023 Ini, Siapakah Calon Pengganti Eltinus Omaleng?

- 1 September 2023, 00:30 WIB
Bupati Mimika Eltinus Omaleng : Kursi Bupati Mimika Segera Kosong Tahun Ini, Siapakah Calon Pengganti Eltinus Omaleng? (Foto: Dok)
Bupati Mimika Eltinus Omaleng : Kursi Bupati Mimika Segera Kosong Tahun Ini, Siapakah Calon Pengganti Eltinus Omaleng? (Foto: Dok) /

(4) Dalam hal kepala daerah sedang menjalani masa tahanan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) atau berhalangan sementara, wakil kepala daerah melaksanakan tugas dan wewenang kepala daerah

Pasal 86 ayat (1) UU No. 23/2014

(1) Apabila kepala daerah diberhentikan sementara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 83 ayat (1), wakil kepala daerah melaksanakan tugas dan kewenangan kepala daerah sampai dengan adanya putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Pelaksana Tugas dijabat oleh wakil gubernur, wakil bupati atau wakil wali kota, apabila gubernur, bupati atau wali kota disuatu daerah sedang berhalangan sementara.

Baca Juga: Putuskan Jalur Politik, Airlangga Hartarto Tegaskan Golkar Tak Akan Dukung Anies Baswedan dalam Pilpres 2024

Otoritas wakil kepala daerah sama dengan kepala daerah

Pelaksana Harian (Plh.)

Pasal 65 UU No. 23/2014

(5) Apabila kepala daerah sedang menjalani masa tahanan atau berhalangan sementara dan tidak ada wakil kepala daerah, sekretaris daerah melaksanakan tugas sehari-hari kepala daerah

(6) Apabila kepala daerah dan wakil kepala daerah sedang menjalani masa tahanan atau berhalangan sementara, sekretaris daerah melaksanakan tugas sehari-hari kepala daerah

Halaman:

Editor: Lutfi Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x