3 Pemantauan Yang Dilakukan Pemerintah Jepang Untuk Membuang Air Limbah Radioaktif Ke Laut

- 28 Agustus 2023, 06:00 WIB
Pemantauan yang Dilakukan oleh Pemerintah Jepang Terkait Buang Air Limbah Radioaktif Fukushima Ke Laut
Pemantauan yang Dilakukan oleh Pemerintah Jepang Terkait Buang Air Limbah Radioaktif Fukushima Ke Laut /tangkapan layar/dok.antaranews.com

CilacapUpdate.com - Pada tanggal 24 Agustus 2023, Pemerintah Jepang telah mengambil keputusan untuk memulai proses pembuangan air limbah radioaktif yang telah diolah dari Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) Fukushima ke laut.

Persiapan ini merupakan bagian dari upaya pengelolaan limbah pasca bencana di PLTN Fukushima Daiichi yang dilakukan oleh Tokyo Electric Power Company (TEPCO).

Menjamin Keamanan Pembuangan Limbah Radioaktif

Dilansir dari Antaranews.com, dalam keterangan tertulis yang dikeluarkan oleh kedutaan besar Jepang di Jakarta pada hari Rabu mengatakan:

“Jepang akan mengambil tindakan sebisa mungkin dilakukan untuk menjamin keamanan pembuangan limbah ke laut bahkan setelah pembuangan limbah tersebut dimulai, dan tidak akan membuang limbah apa pun yang berdampak buruk terhadap kesehatan atau lingkungan,” kata pemerintah Jepang dalam keterangan tertulisnya.

Baca Juga: Update 28 Agustus 2023: Tabel Angsuran dan Syarat Pinjaman KUR BRI 2023, Rp30 Juta Cicilan Cuma Rp650 Ribuan

Mereka menekankan bahwa langkah-langkah yang diambil akan memastikan bahwa tidak ada limbah yang dibuang yang dapat berdampak buruk terhadap kesehatan manusia maupun lingkungan.

Tiga Jenis Pemantauan yang Dilakukan oleh Pemerintah Jepang

Untuk menjamin kemanan limbah radio aktif pemerintah Jepang berjanji melakukan pemantauan yang cermat dalam rangka mengawasi proses pembuangan air limbah radioaktif. Tiga jenis pemantauan tersebut meliputi:

  1. Pemantauan Air dalam Tangki: Air limbah yang telah diolah akan diawasi secara ketat sebelum dibuang ke laut. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa kualitas air memenuhi standar yang ditetapkan sebelum dilepaskan.

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: Antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x