Purbalingga Sudah Tahu? Pemerintah Baru Saja Berikan Kenaikan Gaji Pensiunan PNS, Ini Besarannya!

- 23 Mei 2023, 12:11 WIB
Ilustrasi PNS - Sudah Tahu? Pemerintah Kabupaten Purbalingga Berikan Kenaikan Gaji Pensiunan PNS, Ini Besarannya!
Ilustrasi PNS - Sudah Tahu? Pemerintah Kabupaten Purbalingga Berikan Kenaikan Gaji Pensiunan PNS, Ini Besarannya! /

Gaji Pensiunan PNS Golongan I antara Rp1.560.801 sampai Rp2.014.900.

Gaji Pensiunan PNS Golongan II antara Rp1.560.801 sampai Rp2.865.000.

Gaji Pensiunan PNS Golongan III antara Rp1.560.801 sampai Rp3.597.800.

Gaji Pensiunan PNS Golongan IV antara Rp1.560.801 sampai Rp4.425.900.

Baca Juga: MATARAM Bakal Tajir! 5 Uang Koin Kuno Paling Dicari Kolektor di Kota Mataram, Kamu Punya?

Demikian informasi besaran gaji pokok pensiunan PNS golongan I, II, III, dan IV berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2019 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan PNS di Kabupaten Purbalingga.***

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh

Sumber: PP Nomor 18 Tahun 2019


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x