Siswa SD, SMP, SMA, SLB Segera Cek! Ini Jumlah Besaran Bantuan Anak Sekolah PIP Kemdikbud Tahun 2023

- 6 April 2023, 03:07 WIB
Siswa SD, SMP, SMA, SDLB Segera Cek! Ini Jumlah Besaran Bantuan Anak Sekolah Kemdikbud Tahun 2023/Tangkapan Layar/Instagram.com @sobatpip
Siswa SD, SMP, SMA, SDLB Segera Cek! Ini Jumlah Besaran Bantuan Anak Sekolah Kemdikbud Tahun 2023/Tangkapan Layar/Instagram.com @sobatpip /

Untuk dapat mengaktifkan rekening PIP KIP secara mandiri, siswa harus membawa identitas diri seperti KTP, KIP, atau kartu pelajar.

Namun, untuk siswa jenjang pendidikan dasar, harus didampingi oleh orang tua/wali dan membawa KTP orang tua/wali serta Kartu Keluarga.

Sedangkan untuk aktivasi rekening PIP KIP secara kolektif, diperlukan surat kuasa dari peserta didik atau orang tua/wali peserta didik kepada kepala sekolah.

Selain itu, surat keterangan aktivasi rekening dari kepala sekolah, surat pertanggungjawaban mutlak yang ditandatangani oleh kuasa peserta didik, identitas diri kuasa peserta didik, serta surat pengangkatan jabatan yang masih berlaku, baik asli maupun fotokopi dari kepala sekolah atau guru yang diberi kuasa juga dibutuhkan.

Bagi penerima dana bantuan siswa SD-SMA, mulai hari ini Kamis 6 April 2023, mereka sudah bisa mencairkan dana bantuannya.

Baca Juga: Dana Bantuan Siswa SD-SMA KIP PIP Kemdikbud Cair Hari Ini, Kamis 6 April, Aktivasi Rekening PIP 2023 Disini!

Namun, sebelumnya, mereka harus melakukan aktivasi rekening PIP KIP terlebih dahulu sebelum batas waktu yang ditentukan.

Untuk mengecek apakah seseorang termasuk penerima PIP Kemdikbud 2023, dapat dilakukan melalui link pip.kemdikbud.go.id atau aplikasi SiPintar.***

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x