Mau Mudik ke Kota Bima Pakai Program Mudik Gratis Kemenhub 2023? Simak Cara Daftarnya!

- 12 Maret 2023, 13:20 WIB
Motis Mudik Gratis/Tangkapan Layar/motis.djka.dephub.go.id
Motis Mudik Gratis/Tangkapan Layar/motis.djka.dephub.go.id /

- Kemudian, lengkapi formulir pendaftaran dengan memilih moda transportasi,

- jumlah penumpang,

- kota asal dan tujuan, serta

- tanggal keberangkatan dan kembali

- Jangan lupa juga untuk mengisi kode verifikasi agar formulir detail pendaftaran dapat muncul.

Baca Juga: Bos Besar di Karanganyar Wajib Tahu, 10 Fasilitas yang Diharapkan Karyawan Selain Gaji, Apa Saja?

Setelah semua formulir terisi dengan lengkap, calon peserta dapat mengisi formulir pendaftaran dengan:

- data KTP,

- KK,

- SIM C,

- STNK, dan

- besaran motor (CC).

Setelah seluruh alur pendaftaran selesai dilakukan dan berkas yang diperlukan telah dilengkapi, calon peserta di Kota Bima harus melakukan verifikasi pendaftaran di stasiun kereta api yang telah ditunjuk.

Setelah pendaftaran disetujui, peserta baru dapat menyerahkan motor ke stasiun yang dituju maksimal H-1 sebelum keberangkatan. Namun, motor harus diambil maksimal satu hari setelah tiba di stasiun tujuan dengan membawa bukti pendaftaran dan bukti kirim.

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: mudikgratishubdat.dephub.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x