Mau Mudik ke Kabupaten Cirebon Pakai Program Mudik Gratis Kemenhub 2023? Simak Cara Daftarnya!

- 11 Maret 2023, 00:28 WIB
Ilustrasi Mudik. Mau Mudik ke Kabupaten Cirebon Pakai Program Mudik Gratis Kemenhub 2023? Simak Cara Daftarnya!
Ilustrasi Mudik. Mau Mudik ke Kabupaten Cirebon Pakai Program Mudik Gratis Kemenhub 2023? Simak Cara Daftarnya! /pixabay.com/ dapple-designers

CilacapUpdate.com - Mau mudik ke Kabupaten Cirebon? Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali mengadakan program mudik gratis 2023, yang kali ini diselenggarakan untuk menyambut Hari Raya Idul Fitri 2023 1444 Hijriah.

Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat khususnya di Kabupaten Cirebon dalam menghemat pengeluaran selama lebaran dan memberikan kemudahan transportasi bagi mereka yang ingin pulang ke kampung halaman.

Mudik gratis 2023 dari Kemenhub ini akan sangat bermanfaat bagi masyarakat khususnya di Kabupaten Cirebon yang ingin pulang ke kampung halaman. Selain itu, Kemenhub bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) juga memberlakukan program Motis atau pengangkutan motor gratis yang dapat membantu para pemudik yang ingin membawa kendaraan roda dua ke kampung halaman.

Bagi Anda masyarakat di Kabupaten Cirebon yang ingin mengikuti program mudik gratis 2023 Kemenhub, disarankan untuk segera mempersiapkan syarat-syaratnya. Salah satu syaratnya adalah memiliki kartu identitas seperti KTP atau SIM dan kartu vaksin COVID-19. Hal ini penting untuk menjaga kesehatan dan keselamatan para pemudik selama perjalanan.

Baca Juga: Sharing Informasi Keimigrasian, Kantor Imigrasi Cilacap Terima Kunjungan Kantor Imigrasi Cianjur

Selain itu, agar program mudik gratis 2023 Kemenhub dapat dimanfaatkan dengan baik, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh masyarakat di Kabupaten Cirebon:

- Pertama, pastikan untuk mengikuti aturan dan prosedur yang ditetapkan oleh Kemenhub dan DJKA dalam program ini.

- Kedua, perhatikan jadwal dan rute yang telah ditentukan untuk menghindari keterlambatan atau kesalahan dalam perjalanan.

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: mudikgratishubdat.dephub.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x