Dalam rangka memastikan kesuksesan implementasi penggunaan NIK sebagai NPWP, DJP juga telah mempersiapkan berbagai program edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat di Kabupaten Sukabumi dan Wajib Pajak.
Selain itu, DJP juga bekerja sama dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan kesiapan teknis dan infrastruktur dalam implementasi penggunaan NIK sebagai NPWP.
Dengan penggunaan NIK sebagai NPWP, diharapkan proses administrasi perpajakan di Kabupaten Sukabumi dapat lebih efektif dan efisien. Wajib Pajak dapat melakukan kewajiban perpajakan dengan lebih mudah dan cepat, sementara DJP dapat melakukan pengawasan dan pengendalian perpajakan dengan lebih efektif dan akurat.
Ikuti informasi lengkap dan menarik lainnya hanya di Google News.***