Syarat Terbaru Naik Kereta Api Mudik Lebaran 2023 di Kota Batam, Jangan Sampai Ketinggalan!

- 9 Maret 2023, 12:55 WIB
Ilustrasi Pramugari Kereta Api/Tangkapan Layar/Instagram.com @kai121
Ilustrasi Pramugari Kereta Api/Tangkapan Layar/Instagram.com @kai121 /

CilacapUpdate.com - Berikut ini informasi syarat terbaru naik kereta api Mudik lebaran 2023 di Kota Batam, lengkap dengan cara daftarnya. Simak ulasannya sampai akhir untuk mengetahui langkah-langkah tersebut serta jadwal pendaftaran.

Jelang lebaran 2023 di Kota Batam, banyak masyarakat di Kota Batam yang sudah mempersiapkan diri untuk mudik. Transportasi kereta api di Kota Batam menjadi pilihan yang paling diminati karena praktis dan terjangkau.

Syarat Terbaru Naik kereta api Mudik lebaran 2023 di Kota Batam

Namun, sebelum memesan tiket kereta api di Kota Batam, ada beberapa syarat perjalanan yang perlu diperhatikan.

Syarat pertama adalah mencantumkan nomor identitas yang sesuai dengan data diri pada tiket. Hal ini bertujuan untuk menghindari kesalahan identitas saat melakukan perjalanan. Selain itu, penumpang juga diharapkan untuk membawa dokumen asli yang sesuai dengan identitas yang tertera pada tiket.

Syarat kedua adalah memperhatikan batas waktu check-in sebelum keberangkatan. Biasanya, batas waktu check-in untuk perjalanan kereta api di Kota Batam adalah 30 menit sebelum jadwal keberangkatan. Namun, ada juga beberapa stasiun yang memberlakukan batas waktu check-in yang lebih lama, terutama pada saat menjelang Lebaran.

Syarat ketiga adalah memperhatikan ketentuan pembatalan tiket. Jika terjadi halangan atau keadaan darurat yang memaksa Anda untuk membatalkan perjalanan, pastikan untuk membatalkan tiket sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Biasanya, biaya pembatalan akan dikenakan sesuai dengan ketentuan yang telah ditentukan.

Baca Juga: Bos Besar di Kabupaten Bandung Wajib Tahu, 10 Fasilitas yang Diharapkan Karyawan Selain Gaji, Apa Saja?

Syarat keempat adalah memperhatikan ketentuan bagasi. Setiap penumpang kereta api di Kota Batam memiliki batas maksimal bagasi yang dapat dibawa. Jika melampaui batas tersebut, maka penumpang diharuskan membayar biaya tambahan.

Syarat kelima adalah memperhatikan ketentuan tentang barang yang dilarang dibawa. Beberapa barang yang dilarang dibawa di dalam kereta api di Kota Batam antara lain senjata tajam, bahan peledak, minuman keras, dan narkotika.

Selain itu, sebelum melakukan perjalanan dengan kereta api di Kota Batam, ada beberapa tips yang dapat diikuti agar perjalanan menjadi lebih nyaman:

- Jangan lupa untuk membawa perlengkapan yang diperlukan seperti bantal leher, jaket, dan makanan ringan.

- Selalu periksa jadwal keberangkatan dan pastikan untuk datang tepat waktu.

- Jangan lupa untuk membawa obat-obatan yang mungkin dibutuhkan selama perjalanan.

Dalam mempersiapkan perjalanan mudik menggunakan kereta api di Kota Batam, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar perjalanan menjadi lancar dan nyaman. Dengan memenuhi syarat perjalanan yang telah ditentukan, serta mengikuti tips perjalanan yang disarankan, diharapkan perjalanan mudik Anda menjadi pengalaman yang menyenangkan dan tak terlupakan.

Baca Juga: Bos Besar di Kabupaten Bogor Wajib Tahu, 10 Fasilitas yang Diharapkan Karyawan Selain Gaji, Apa Saja?

Dalam rangka mengoptimalkan protokol kesehatan selama perjalanan, Kementerian Perhubungan dan Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan peraturan baru yang menetapkan syarat perjalanan naik kereta api di Kota Batam. Syarat tersebut harus diketahui oleh semua penumpang sebelum melakukan perjalanan agar terhindar dari penolakan atau penundaan perjalanan.

Syarat pertama yang harus dipenuhi adalah usia penumpang. Bagi penumpang yang berusia 18 tahun ke atas, diwajibkan telah melakukan vaksin booster ketiga. Namun, jika penumpang tidak dapat melakukan vaksinasi dikarenakan alasan medis atau komorbid, wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah di Kota Batam sebagai bukti.

Bagi penumpang yang berusia 13 sampai 17 tahun, diharuskan telah melakukan vaksin kedua. Jika penumpang belum melakukan vaksinasi, maka wajib menunjukkan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah di Kota Batam.

Sementara itu, untuk penumpang usia 6 sampai 12 tahun, wajib melakukan vaksin kedua. Namun, jika belum melakukan vaksinasi, penumpang harus memiliki surat keterangan dari puskesmas atau fasilitas pelayanan kesehatan di Kota Batam.

Atau, penumpang harus didampingi oleh orang dewasa yang telah divaksinasi lengkap dengan vaksin 1, vaksin 2, dan booster 1. Jika pendamping belum melakukan vaksinasi lengkap, tetap harus membawa surat keterangan dari dokter penanggung jawab pelayanan kesehatan di Kota Batam.

Baca Juga: Bos Besar di Kabupaten Garut Wajib Tahu, 10 Fasilitas yang Diharapkan Karyawan Selain Gaji, Apa Saja?

Sedangkan, bagi penumpang yang berusia di bawah 6 tahun, tidak wajib melakukan vaksinasi dan tidak wajib menunjukkan hasil rapid test antigen atau RT-PCR. Akan tetapi, orang dewasa yang mendampingi harus memenuhi persyaratan perjalanan yang telah diatur pada poin sebelumnya.

Peraturan baru ini bertujuan untuk melindungi penumpang dari penyebaran COVID-19 selama perjalanan. Oleh karena itu, semua penumpang diharapkan untuk mematuhi syarat perjalanan ini untuk menjaga kesehatan diri sendiri dan orang lain.

Jangan lupa untuk selalu memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku selama perjalanan seperti menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak sosial. Dengan begitu, kita dapat mencegah penyebaran COVID-19 dan menjaga kesehatan kita dan orang lain di sekitar kita.

Perlu diketahui bahwa masih ada kesempatan untuk memesan tiket kereta api di Kota Batam hingga tanggal 9 Maret 2023. Dalam rangka mempermudah proses pemesanan, KAI menyediakan beberapa opsi pemesanan tiket yang bisa diakses melalui berbagai platform, antara lain:

- melalui website resmi kai.id, aplikasi KAI Access,

- serta melalui berbagai mitra resmi penjualan tiket kereta api di Kota Batam yang bekerjasama dengan KAI.

Untuk memastikan keberangkatan perjalanan kereta api di Kota Batam pada tanggal 21 April 2023 atau H-1 lebaran, sebaiknya memesan tiket pada tanggal 7 Maret 2023. Sementara untuk keberangkatan pada hari H lebaran yang jatuh pada tanggal 22 April 2023, sebaiknya memesan tiket pada tanggal 8 Maret 2023.

Sedangkan untuk keberangkatan pada hari kedua lebaran yang jatuh pada tanggal 23 April 2023, pemesanan tiket bisa dilakukan pada tanggal 9 Maret 2023.

Baca Juga: Bos Besar di Karanganyar Wajib Tahu, 10 Fasilitas yang Diharapkan Karyawan Selain Gaji, Apa Saja?

Dalam memilih platform untuk memesan tiket, sebaiknya memilih platform yang paling mudah digunakan dan terpercaya. Melalui website resmi kai.id dan aplikasi KAI Access, pengguna bisa memesan tiket dengan mudah dan nyaman, serta mendapatkan akses informasi mengenai jadwal keberangkatan kereta api di Kota Batam dan berbagai fasilitas yang tersedia di dalam kereta api di Kota Batam.

Sedangkan melalui mitra resmi penjualan tiket kereta api di Kota Batam yang bekerjasama dengan KAI, pengguna bisa memesan tiket dengan mudah dan cepat di berbagai lokasi yang tersebar di seluruh Indonesia.

Dalam melakukan pemesanan tiket, sebaiknya perhatikan juga jadwal keberangkatan dan kedatangan kereta api di Kota Batam di Kota Batam, serta berbagai ketentuan yang berlaku, seperti ketentuan mengenai refund atau pembatalan tiket.

Dengan memperhatikan hal-hal tersebut, diharapkan pengguna bisa mendapatkan pengalaman yang lebih baik dan nyaman dalam menggunakan layanan kereta api di Kota Batam dari KAI di Kota Batam.

Demikian ini informasi syarat terbaru naik kereta api Mudik lebaran 2023 di Kota Batam, lengkap dengan cara daftarnya. Semoga Membantu!

Ikuti informasi lengkap dan menarik lainnya hanya di Google News.***

Editor: Siyam

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x