– Masa kerja diatas 20 tahun akan mendapatkan Rp 4.079.000.
b. Untuk jenjang SMA sampai Diploma satu atau sederajat dengan:
– Masa kerja sampai dengan 10 tahun mendapatkan RP 3.842.000.
– Masa kerja di atas 10 tahun sampai dengan 20 tahun mendapatkan Rp 4.329.000.
– Masa kerja diatas 20 tahun akan mendapatkan Rp 4.984.000.
Baca Juga: CPNS KARAWANG! CPNS Kemendikbud 2023 di Kabupaten Karawang Sudah Dibuka, Cek Formasinya?
c. Untuk diploma II atau diploma tidak/sederajat dengan:
– Masa kerja sampai dengan 10 tahun mendapatkan Rp 4.138.000.
– Masa kerja di atas 10 tahun sampai dengan 20 tahun mendapatkan Rp 4.657.000.