Bantuan KIP Kuliah Merdeka ini bisa diperoleh para siswa melalui seluruh jalur seleksi masuk perguruan tinggi yakni Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK)- Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).
Terdapat beberapa syarat untuk mendaftar KIP Kuliah Merdeka 2023 yaitu penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal dua tahun sebelumnya.
Siswa tersebut harus memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan alamat email yang valid serta sesuai dengan data yang tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbudristek.
Kemudian calon penerima harus memiliki potensi akademik baik namun memiliki keterbatasan ekonomi yaitu harus didukung bukti dokumen yang sah.
Syarat lainnya adalah siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Selanjutnya, lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru dan diterima di perguruan tinggi negeri (PTN) atau swasta (PTS) pada prodi dengan akreditasi A atau B dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada prodi berakreditasi C.
Sementara untuk tahapan pendaftaran KIP Kuliah, siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps.
Setelah itu, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif saat melakukan pendaftaran yang kemudian akan divalidasi diuji kelayakan oleh Sistem KIP Kuliah.