HAPPY! Guru Non Sertifikasi di Kabupaten Aceh Timur Menerima Tunjangan Rp 1,5 Juta Rupiah dari Kemendikbud

- 5 Februari 2023, 03:22 WIB
Ilustrasi PNS/Tangkapan Layar/Alamy
Ilustrasi PNS/Tangkapan Layar/Alamy /

Demikian informasi mengenai tunjangan guru non sertifikasi di Kabupaten Aceh Timur, Provinsi NAD Aceh, terus update data Dapodik agar mendapatkan tunjangan perbulan.***

Halaman:

Editor: Lutfi Ramadhan

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x