CilacapUpdate.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, memberikan tanggapan terkait pernyataan Menteri Koordinasi Investasi, Luhut Pandjaitan, yang menyatakan bahwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya merusak citra negara Indonesia di mata dunia.
Menurut Mahfud MD, pernyataan Luhut benar dan OTT memang dapat merusak citra negara. Oleh karena itu, Mahfud MD setuju dengan rencana Luhut yang mengusulkan agar lebih baik mencegah korupsi dengan cara digitalisasi.
"Daripada selalu dikejutkan oleh OTT, lebih baik jika kita membuat digitalisasi dalam pemerintahan agar tidak ada celah korupsi," ujar Mahfud MD di akun Instagram pribadinya, Selasa 20 Desember 2022.
Mahfud MD juga menjelaskan bahwa untuk mendorong hal tersebut, pemerintah telah mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembatasan Transaksi dengan Uang Tunai. Tujuannya adalah agar transaksi tidak dapat memberi celah pada tindakan korupsi.
Sementara itu, Menkopolhukam juga sedang menunggu Peraturan Presiden (Perpres) tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Menkopolhukam akan mengirimkan draft SPBE kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk ditandatangani pekan ini.
Sebelumnya, Luhut Pandjaitan meminta KPK untuk tidak terlalu cepat melakukan OTT terhadap tersangka korupsi. Menurut Luhut, OTT yang dilakukan KPK hanya akan membuat citra negara Indonesia buruk di mancanegara.
Luhut menekankan bahwa yang terpenting adalah mencegah tindak pidana korupsi, salah satunya dengan sistem digitalisasi yang harus dimaksimalkan.