CilacapUpdate.com - KPK menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, yang menyatakan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK menjadikan citra Indonesia di mata internasional menjadi buruk.
Ali Fikri, juru bicara KPK, menjelaskan bahwa lembaga anti rasuah tersebut tidak hanya terfokus pada penindakan seperti operasi tangkap tangan (OTT). Menurutnya, cara kerja KPK meliputi lebih dari sekedar tindakan seperti OTT.
Ali Fikri menyatakan bahwa KPK menangani kasus-kasus korupsi dengan pendekatan holistik yang terukur.
"KPK tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga menyelesaikan kasus-kasus korupsi dengan kerja-kerja C," ujar Ali Fikri.
Ali menyatakan bahwa tindakan terhadap tersangka korupsi tidak hanya terfokus pada penangkapan melalui operasi tangkap tangan (OTT). Menurutnya, ada banyak cara lain yang bisa dilakukan dalam menangani tersangka korupsi.
Ali menyatakan bahwa tindakan terhadap tersangka korupsi tidak hanya terfokus pada penangkapan melalui operasi tangkap tangan (OTT), tetapi juga terdapat upaya pencegahan yang dilakukan oleh KPK sebagai langkah antisipatif.
Menurutnya, ada banyak cara lain yang bisa dilakukan oleh KPK dalam menangani tersangka korupsi, selain hanya melakukan penangkapan.
"Setiap KPK melakukan tindakan tangkap tangan atau menangani perkara tindak pidana korupsi, KPK segera bergegas melakukan berbagai upaya pencegahan atau pendekatan pendidikan antikorupsinya," ujarnya.