KPU-PRMN Ingatkan Soal Bahaya Hoax, Komisioner Tantang Media Arus Utama Tangkal Pemberitaan Negatif di Medsos

- 1 Agustus 2022, 11:15 WIB
Pimpinan KPU saat menerima audiensi Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) di Gedung KPU RI, Jakarta, Kamis, 28 Juli 2022.
Pimpinan KPU saat menerima audiensi Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) di Gedung KPU RI, Jakarta, Kamis, 28 Juli 2022. /PRMN/

CilacapUpdate.com - Berkembang pesatnya media sosial berdampak pada arus informasi yang cukup deras saat ini. Oleh karena itu, peran media arus utama dengan jaringannya menjadi signifikan dalam menangkal hoax dan konten negatif.

Kondisi ini menjadi perhatian Komisi Pemilihan Umum (KPU), terutama menjelang Pemilu 2024 yang tinggal beberapa bulan lagi.

Hal tersebut disampaikan Pimpinan KPU saat menerima audiensi Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) di Gedung KPU RI, Jakarta, Kamis, 28 Juli 2022.

KPU RI melalui dua KomisionerNYA, yakni Yulianto Sudrajat dan August Mellasz menyambut baik audiensi PRMN sebagai media berjaringan terbesar di Indonesia.

Baca Juga: Tanpa Kylian Mbappe, PSG Menang Mudah Atas Nantes di Final Piala Liga Prancis, Messi Dekati Rekor Dani Alves

Yulianto Sudrajat mengatakan media arus utama dan jaringannya dapat mengimbangi berita yang diproduksi di media sosial, terutama menangkal hoaks dan konten negatif.

Indonesia, kata Yulianto, bisa belajar dari maraknya informasi dan berita tanpa verifikasi berisi ujaran kebencian, SARA dan hoaks di platform media sosial pada Pemilu 2019.

"Saat ini siapa pun bisa memproduksi berita atau postingan dan menyebarkannya tanpa verifikasi ke semua medsos," kata Yulianto dikutip dari Pikiran-Rakyat.com .

Hal tersebut, dia menambahkan, sulit untuk dicegah sehingga dibutuhkan kolaborasi dengan media arus utama untuk menjernihkan informasi.

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh

Sumber: pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x