Alasan Dibalik Pembentukan 3 Provinsi Baru Papua, Puan Maharani: DPR Akan Melakukan Pengawasan

- 1 Juli 2022, 19:11 WIB
Alasan Dibalik Pembentukan 3 Provinsi Baru Papua / TvOne
Alasan Dibalik Pembentukan 3 Provinsi Baru Papua / TvOne /

CilacapUpdate.com - Sebelumnya, wilayah Papua hanya memiliki dua provinsi yakni Papua Barat dengan Ibu Kota Manokwari dan Papua (Daerah Khusus) dengan Ibu Kota Jayapura.

Namun pada Kamis (30/6/2022) kemarin, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan 3 Undang-Undang Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua. Adapun hasilnya sekarang Papua memiliki 3 Provinsi Baru.

3 provinsi baru Papua itu adalah Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Tengah, dan Papua Pegunungan Tengah.

 

Baca Juga: KPPN Cilacap Salurkan Dana Desa Rp 176,2 Miliar pada Semester I Tahun 2022

Baca Juga: KPPN Cilacap Tuntaskan Pembayaran Gaji ke-13 Tahun 2022

Dan berikut ini detail mengenai masing - masing provinsi baru tersebut.

Provinsi Papua Tengah

Ibu Kota Provinsi Papua Tengah akan berada di Timika. Provinsi ini memiliki 8 kabupaten, yakni Mimika, Paniai, Nabire, Puncak, Puncak Jaya, Dogiya, Intan Jaya, dan Deiyai.

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x