CilacapUpdate.com - Sebelumnya, wilayah Papua hanya memiliki dua provinsi yakni Papua Barat dengan Ibu Kota Manokwari dan Papua (Daerah Khusus) dengan Ibu Kota Jayapura.
Namun pada Kamis (30/6/2022) kemarin, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan 3 Undang-Undang Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua. Adapun hasilnya sekarang Papua memiliki 3 Provinsi Baru.
3 provinsi baru Papua itu adalah Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Tengah, dan Papua Pegunungan Tengah.
Baca Juga: KPPN Cilacap Salurkan Dana Desa Rp 176,2 Miliar pada Semester I Tahun 2022
Baca Juga: KPPN Cilacap Tuntaskan Pembayaran Gaji ke-13 Tahun 2022
Dan berikut ini detail mengenai masing - masing provinsi baru tersebut.
Provinsi Papua Tengah
Ibu Kota Provinsi Papua Tengah akan berada di Timika. Provinsi ini memiliki 8 kabupaten, yakni Mimika, Paniai, Nabire, Puncak, Puncak Jaya, Dogiya, Intan Jaya, dan Deiyai.