Perjuangan Keluarga Ridwan Kamil Saat Pencarian Eril : Kami Tidak Sendirian, Negara Hadir Melindungi Warganya

- 10 Juni 2022, 10:56 WIB
Kebersamaan istri Ridwan Kamil, Atalia Praratya dan putra sulungnya Emmeril Kahn Mumtadz (Eril).*
Kebersamaan istri Ridwan Kamil, Atalia Praratya dan putra sulungnya Emmeril Kahn Mumtadz (Eril).* /Instagram @ataliapr

Muliaman mengatakan, KBRI akan memastikan untuk pengawalan kaitan repatriasi jasad Eril hingga tiba di Indonesia.

Baca Juga: Eril Ditemukan di Bendungan Air Engehalde Bern, Ini Kronologis Lengkap dari KBRI

KBRI juga akan melakukan pengawalan dalam proses repatriasi hingga Eril tiba di Indonesia.

"Kami mohon doa dan dukungan teman-teman media sekalian agar seluruh proses kepulangan ananda Eril ke Indonesia dapat berjalan dengan lancar" kata dikutip dari Antara.

Setiba di Jakarta nanti Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri akan memfasilitasi kedatangan rombongan di Bandara Soekarno Hatta.

Di tempat yang sama, adik Ridwan Kamil, Elpi Nazmuzzaman menyampaikan, pihak keluarga akan menerima jasad Eril dan akan menyempurnakannya sebagaimana syariat Islam.

Eril akan dimandikan, dikafani, disalatkan dan dikuburkan dengan cara Islam.

Baca Juga: Kata Media Swiss Saat Melaporkan Penemuan Eril Emmeril Kahn Mumtadz Putra Ridwan Kamil di Sungai Aare Bern

Keluarga akan menerima almarhum Eril untuk kemudian kami akan menyempurnakan hak Eril selaku muslim, kata Elpi.

"Untuk waktu, kami belum bisa memastikan pasti kapan akan tiba di Indonesia tapi pada dasarnya kami akan lakukan secepatnya sejauh yang memungkinkan tergantung kondisi situasi sumberdaya yang mendukung," katanya.

Elpi juga mengatakan bahwa pihak keluarga berharap jasad Eril bisa tiba di Indonesia pada hari Sabtu (11/6) dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam proses pencarian.

Mulai dari pihak kepolisian Bern, kepolisian maritim Bern, Pemerintah Kota Bern, pemerintahan federal Swiss, juga KBRI di Bern.

Baca Juga: Ini Kondisi Eril Emmeril Kahn Mumtadz Putra Ridwan Kamil Saat Jenazahnya Dilaporkan Ditemukan

"Kami merasa tidak sendirian dan negara hadir melindungi warganya dimana pun," ujar Elpi.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat berinisiatif kembali menyampaikan permohonan izin gubernur ke luar negeri dengan alasan penting ke Kementerian Dalam Negeri selama 11 hari selama 9 - 19 Juni 2022.

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah