Kemlu AS Tuding Indonesia Lakukan Pelanggaran HAM, Mahfud MD: Belum Tentu Sepenuhnya Benar!

- 16 April 2022, 13:30 WIB
Menko Polhukan Mahfud MD jawab tuduhan Amerika soal aplikasi PeduliLindungi langgar HAM
Menko Polhukan Mahfud MD jawab tuduhan Amerika soal aplikasi PeduliLindungi langgar HAM /Instagram @mohmahfudmd

CilacapUpdate.com - Mahfud MD membantah dugaan pelanggaran HAM yang terjadi di Indoneisa per tahun 2021.

Kementerian Luar Negeri Amirika Serikat (Kemenlu AS), melaporkan terkait dugaan pelanggaran HAM yang terjadi di seluruh dunia sepanjang tahun 2021.

Indoneisa tak luput dari rilis yang dikeluarkan Kemenlu AS tersebut.

Indonesia diduga melakukan pelanggaran HAM sepanjang 2021, termasuk aplikasi PeduliLindungi.

Baca Juga: BEM SI Akan Gelar Demonstrasi Besok, Mahfud MD: Indonesia Juga Negara Nomokrasi

Selain itu, laporan tersebut juga menyinggung soal kasus yang menimpa Novel Baswedan dan beberapa pegawai KPK yang akhirnya tersingkir karena tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

Menanggapi laporan tersebut, Mahfud MD menilai sebagai laporan yang biasa-biasa saja.

"Laporan-laporan itu, ya biasa saja dan bagus sebagai bentuk penguatan civil society" kata Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD.

Selain itu, tudingan bahwa aplikasi PeduliLindungi sebagai bentuk pelanggaran HAM, juga dibantahnya.

Halaman:

Editor: Lutfi Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah