Coba Cek Lagi! Apakah Nama Kamu Masuk Daftar Penerima PIP Kemendikbud Juni 2024

18 Juni 2024, 13:21 WIB
Coba Cek Lagi! Apakah Nama Kamu Masuk Daftar Penerima PIP Kemendikbud Juni 2024 /tangkapan layar/

CilacapUpdate.com - Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahap 2 tahun 2024 telah resmi dicairkan.

Kabar menggembirakan ini membawa harapan baru bagi para siswa dari keluarga kurang mampu.

Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban biaya pendidikan mereka sehingga mereka dapat lebih fokus mengejar cita-cita.

PIP tahap 2 ini diprioritaskan bagi siswa yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial. Adapun kriteria penerima bantuan ini adalah:

-Siswa yang berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin.

-Siswa yang terdaftar di jenjang pendidikan SD, SMP, atau SMA/SMK sederajat.

-Siswa yang belum menerima bantuan PIP tahap 1.

Baca Juga: Alhamdulillah! Bansos Ini Cair ke Rekening KKS Merah Putih, Hari Ini, 18 Juni 2024, Cek Saldo Sekarang!

Cara Cek Penerima PIP Tahap 2

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk dalam daftar penerima PIP tahap 2, berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan:

1. Kunjungi laman resmi PIP Kemdikbud di https://pip.kemdikbud.go.id/.

2. Pada halaman utama, cari kolom "Cari Penerima PIP".

3. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan hasil penjumlahan yang tertera di layar.

4. Klik tombol "Cari".

5. Informasi mengenai status penerima PIP akan ditampilkan.

Proses Aktivasi Rekening PIP

Bagi siswa yang dinyatakan sebagai penerima PIP tahap 2 namun belum memiliki rekening, segera lakukan aktivasi rekening untuk mencairkan bantuan. Berikut adalah langkah-langkahnya:

1. Kunjungi bank penyalur PIP, yaitu Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk jenjang SD dan SMP, serta Bank Negara Indonesia (BNI) untuk jenjang SMA dan SMK.

2. Bawa surat keterangan aktivasi rekening dari sekolah.

3. Siapkan identitas diri seperti KTP atau Kartu Pelajar, baik milik siswa maupun wali siswa.

4. Isi formulir aktivasi rekening PIP di bank tersebut.

Nominal Bantuan PIP Tahap 2

Besaran bantuan PIP tahap 2 bervariasi tergantung pada jenjang pendidikan siswa. Berikut adalah rinciannya:

SD: Rp 450.000 per tahun (khusus siswa baru dan kelas akhir mendapat Rp 225.000).

SMP: Rp 750.000 per tahun (khusus siswa baru dan kelas akhir mendapat Rp 375.000).

SMA/SMK: Rp 1.000.000 per tahun (khusus siswa baru dan kelas akhir mendapat Rp 500.000 - Rp 900.000).

Dengan adanya bantuan PIP tahap 2 ini, diharapkan para siswa dapat lebih fokus dalam menjalani kegiatan belajar tanpa harus terlalu khawatir tentang biaya pendidikan.***

Editor: Siyam

Sumber: Kemdikbud

Tags

Terkini

Terpopuler