KJP Plus Gelombang 1 Sudah Cair, Gelombang 2 Kapan Cair? Cek Cara Pencairan Dan Jadwal Penerimanya

15 Juni 2024, 19:40 WIB
KJP Plus Gelombang 1 Sudah Cair Pada Juni 2024, Gelombang 2 Kapan Cair? Cek Jadwal Pencairannya di Sini /tangkapan layar/

CilacapUpdate.com - Kabar gembira bagi para pelajar di Jakarta! Bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 1 untuk bulan Mei dan Juni 2024 telah mulai dicairkan.

Sebanyak 460.143 siswa dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD/MI hingga SMK/SMALB, akan menerima bantuan yang sangat dinanti ini.

Bantuan KJP Plus tahap 1 ini disalurkan langsung ke rekening bank para siswa penerima.

Orang tua/wali murid dapat memantau status pencairan melalui laman resmi KJP Plus atau aplikasi mobile JakOne.

Proses Verifikasi Gelombang 2 Sedang Berlangsung

Sementara itu, bagi para siswa yang belum menerima bantuan pada tahap 1, tidak perlu khawatir. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih terus memproses pencairan KJP Plus tahap 1 gelombang 2.

Saat ini, Dinas Pendidikan DKI Jakarta tengah melakukan verifikasi ulang data penerima gelombang 2.

Proses ini diperkirakan memakan waktu sekitar satu bulan dan melibatkan berbagai pihak terkait.

Baca Juga: Uang KJP Plus Gelombang Dua Cair Bulan Depan! Cek Status Penerima Dan Cara Verifikasinya

Pencairan Gelombang 2 Diprediksi Juli 2024

Menurut Plt. Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Budi Awaluddin, pencairan KJP Plus gelombang 2 diharapkan dapat dilakukan pada bulan Juli 2024.

Ia menghimbau para orang tua dan siswa untuk bersabar menunggu pengumuman resmi terkait jadwal pencairan.

Syarat Penerima KJP Plus

Perlu diketahui bahwa tidak semua siswa dapat menerima KJP Plus. Berikut adalah beberapa persyaratan yang harus dipenuhi:

-Terdaftar dan masih aktif di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.

-Terdaftar dalam DTKS, DTKS Daerah, atau data lain yang ditetapkan oleh Gubernur.

-Warga DKI Jakarta yang berdomisili di DKI Jakarta, dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang sah.

Cara Cek Penerima KJP Plus

Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah termasuk penerima KJP Plus, dapat melakukan pengecekan melalui laman resmi KJP Plus di https://kjp.jakarta.go.id/kjp/.

Berikut langkah-langkahnya:

  1. Masukkan NIK KTP anak sekolah.
  2. Pilih tahun 2024 dan tahap penyaluran yang relevan.
  3. Klik "Cek".
  4. Tunggu informasi pengumuman yang muncul.

KJP Plus: Dukungan untuk Masa Depan Pendidikan Gemilang

KJP Plus merupakan salah satu bentuk komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam meningkatkan kualitas pendidikan bagi warganya.

Dengan bantuan ini, diharapkan anak-anak Jakarta dapat mengenyam pendidikan yang lebih baik dan memiliki masa depan yang cerah.***

Editor: Siyam

Sumber: Beragam Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler