Kenaikan Gaji Pensiunan PNS di Kabupaten Morowali Utara: Kabar Gembira untuk Tahun Depan!

22 September 2023, 23:23 WIB
Ini Dia Kejutan Luar Biasa! PNS Akan Terima Gaji Lebih Banyak di 2024, Tidak Percaya? Klik Sekarang! /

CilacapUpdate.com - Kabar baik bagi pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Morowali Utara! Tahun 2024 akan membawa angin segar bagi mereka, dengan kenaikan gaji yang telah diumumkan secara resmi oleh Presiden Jokowi. Kenaikan ini mencapai 12%, membuat para pensiunan PNS di daerah ini semakin merasa sejahtera.

Peningkatan Gaji Pensiunan PNS Kabupaten Morowali Utara Tahun 2024

Tanggal 16 Agustus 2023, dalam pidato Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024 dan nota keuangan, Presiden Jokowi mengumumkan dengan bangga kenaikan gaji pensiunan PNS sebesar 12% untuk tahun mendatang. Keputusan ini memperlihatkan perhatian pemerintah terhadap nasib para pensiunan PNS di Kabupaten Morowali Utara.

Perbandingan Kenaikan Gaji dengan PNS, TNI, dan POLRI

Tentu saja, banyak yang bertanya-tanya mengapa pensiunan PNS mendapatkan kenaikan gaji yang lebih besar dibandingkan dengan PNS, TNI, dan POLRI.

Presiden Jokowi telah menjelaskan bahwa kenaikan gaji yang signifikan ini disebabkan oleh kurangnya tunjangan yang diterima oleh pensiunan setelah mereka pensiun.

Baca Juga: Kabar Terbaru Tabel Pinjaman KUR Mandiri 2023 Rp200 Juta Bunga Rendah, Cicilan Cuma Rp3 Jutaan per Bulan

Tunjangan Pensiunan PNS

Sebelumnya, pensiunan PNS hanya menerima gaji pokok setiap bulannya setelah mereka diberhentikan dari jabatannya. Mereka tidak lagi memperoleh berbagai tunjangan seperti tunjangan jabatan, tunjangan kinerja, dan lain sebagainya yang biasanya diterima oleh PNS aktif.

Alasan Pemerintah untuk Kenaikan Gaji Besar

Oleh karena itu, pemerintah memutuskan untuk memberikan kenaikan gaji yang lebih besar kepada pensiunan PNS sebagai kompensasi atas kehilangan tunjangan tersebut.

Dengan begitu, mereka diharapkan dapat memiliki kehidupan yang lebih baik dan sejahtera di masa pensiun mereka.

Rincian Tabel Gaji Pensiunan PNS Tahun 2024

Berikut adalah perkiraan tabel gaji pensiunan PNS Kabupaten Morowali Utara pada tahun 2024 dengan kenaikan sebesar 12%. Harap diingat bahwa nominal yang disajikan saat ini masih berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PPP) Nomor 18 Tahun 2019, karena peraturan resmi yang baru masih dalam proses keluarga oleh pemerintah.

Baca Juga: Program KUR Mandiri Hingga Akhir Bulan Desember 2023: Simak Syarat Pengajuan dan Dokumen yang Diperlukan

Golongan I

IA: Mulai dari Rp1.748.096 hingga Rp1.962.128

IB: Mulai dari Rp1.748.096 hingga Rp2.077.264

IC: Mulai dari Rp1.748.096 hingga Rp2.165.184

ID: Mulai dari Rp1.748.096 hingga Rp2.256.688

Golongan II

IIA: Mulai dari Rp1.748.096 hingga Rp2.833.824

IIB: Mulai dari Rp1.748.096 hingga Rp2.953.776

IIC: Mulai dari Rp1.748.096 hingga Rp3.078.656

IID: Mulai dari Rp1.748.096 hingga Rp3.208.800

Golongan III

IIIA: Mulai dari Rp1.748.096 hingga Rp3.558.576

IIIB: Mulai dari Rp1.748.096 hingga Rp3.709.104

IIIC: Mulai dari Rp1.748.096 hingga Rp3.866.016

IIID: Mulai dari Rp1.748.096 hingga Rp4.029.536

Baca Juga: Syarat dan 3 Jenis KUR BRI 2023: Salah Satunya Belum Pernah Menerima Kredit Investasi Kerja Komersial

Golongan IV

IVA: Mulai dari Rp1.748.096 hingga Rp4.200.000

IVB: Mulai dari Rp1.748.096 hingga Rp4.377.744

IVC: Mulai dari Rp1.748.096 hingga Rp4.562.880

IVD: Mulai dari Rp1.748.096 hingga Rp4.755.856

IVE: Mulai dari Rp1.748.096 hingga Rp4.957.008

Kesejahteraan di Hari Tua

Pensiunan PNS di Kabupaten Morowali Utara dapat menantikan masa pensiun yang lebih cerah dan sejahtera dengan kenaikan gaji yang signifikan ini.

Dengan perhatian yang diberikan oleh pemerintah, diharapkan mereka dapat menikmati masa pensiun dengan lebih nyaman, tanpa khawatir akan keuangan.

Catatan Akhir

Penting untuk diingat bahwa angka-angka yang disajikan dalam tabel ini masih perkiraan dan mengacu pada PPP Nomor 18 Tahun 2019.

Ketika peraturan resmi tentang kenaikan gaji pensiunan PNS di Kabupaten Morowali Utara pada tahun 2024 dikeluarkan oleh pemerintah, maka nominal pasti akan disesuaikan dengan ketentuan resmi yang berlaku.

Baca Juga: Penting bagi Pelaku Usaha UMKM: Simak Kriteria, Syarat, dan Langkah Pengajuan KUR Mandiri 2023!

Dengan adanya kenaikan gaji ini, diharapkan pensiunan PNS di Kabupaten Morowali Utara akan dapat menjalani masa pensiun mereka dengan lebih baik, dengan kehidupan yang lebih sejahtera dan penuh kenyamanan.

Kami akan terus mengikuti perkembangan ini dan memberikan informasi terbaru saat peraturan resmi dikeluarkan di Kabupaten Morowali Utara.***

Editor: Siyam

Tags

Terkini

Terpopuler