Purbalingga Gahar! Teratas dalam Daftar Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Jawa Tengah 2023

- 19 September 2023, 01:30 WIB
Purbalingga Gahar! Teratas dalam Daftar Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Jawa Tengah 2023. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/rwa.
Purbalingga Gahar! Teratas dalam Daftar Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Jawa Tengah 2023. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/rwa. /

Keputusan ini dipengaruhi oleh berbagai faktor ekonomi dan sosial, termasuk inflasi, biaya hidup, dan pertumbuhan ekonomi di masing-masing daerah.

Tahun 2023 menjadi tahun bersejarah bagi Kabupaten Banjarnegara, ketika mereka berhasil mencapai prestasi luar biasa dengan menetapkan UMK sebesar Rp2.680.421,39.

Angka ini tergolong tinggi dibandingkan dengan UMK di daerah-daerah sekitarnya.

Prestasi ini telah mencuri perhatian banyak pihak dan menjadi pembicaraan yang intens di kalangan pekerja, pengusaha, serta para ahli ekonomi.

Tentu saja, prestasi ini menimbulkan pertanyaan besar. Apa yang mendorong Kabupaten Banjarnegara untuk menetapkan UMK dengan angka yang sangat tinggi ini?

Bagaimana keputusan ini akan memengaruhi kehidupan pekerja dan ekonomi lokal? Mari kita cari tahu jawabannya.

3. Kabupaten Kendal: Rp2.508.299,90

Kabupaten Kendal di Jawa Tengah telah menarik perhatian publik belakangan ini berkat pencapaian luar biasa dalam penetapan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) yang mengesankan.

UMK Kabupaten Kendal untuk tahun 2023 mencapai angka yang patut diacungi jempol, yaitu Rp2.508.299,90.

Prestasi ini telah menjadi topik hangat, dan dalam artikel ini, kita akan mengulas secara mendalam tentang UMK yang menghebohkan ini.

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: Pemprov Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah