Semarang Jadi Primadona! Kota dengan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Tertinggi di Jawa Tengah

- 12 September 2023, 04:00 WIB
Semarang Jadi Primadona! Kota dengan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Tertinggi di Jawa Tengah
Semarang Jadi Primadona! Kota dengan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Tertinggi di Jawa Tengah /

UMK Kabupaten Semarang untuk tahun 2023 mencapai angka yang patut diacungi jempol, yaitu Rp2.207.443,64.

Keberhasilan yang menginspirasi ini menjadi perhatian utama, dan artikel ini akan memberikan tinjauan yang komprehensif tentang kejutan UMK yang mengesankan ini.

Kami akan membahas alasan di balik peningkatan yang signifikan ini dan bagaimana hal tersebut dapat berdampak pada kehidupan pekerja serta dinamika ekonomi di Kabupaten Semarang.


15. Kabupaten Sragen: Rp1.969.569,00

Kabupaten Sragen di Jawa Tengah saat ini tengah mencuri perhatian global karena pencapaian luar biasa dalam menetapkan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) yang sangat mengesankan.

UMK Kabupaten Sragen untuk tahun 2023 mencapai angka yang patut diacungi jempol, yaitu Rp1.969.569,00.

Pencapaian yang memikat dunia ini menjadi sorotan utama, dan artikel ini akan memberikan tinjauan komprehensif tentang prestasi UMK yang luar biasa ini.

Kami akan mengungkap alasan di balik peningkatan yang signifikan ini dan bagaimana hal tersebut berdampak pada kehidupan pekerja serta dinamika ekonomi di Kabupaten Sragen.


16. Kabupaten Semarang: Rp2.029.569,04

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: Pemprov Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah