Banjarnegara Sakinah Mawaddah Warahmah! Panduan Mengurus Pernikahan di KUA Banjarnegara, Gratis atau Bayar?

- 30 Mei 2023, 09:12 WIB
Ilustrasi Pernikahan - Terungkap! Panduan Terbaik untuk Mempercepat Proses Pernikahan di KUA Kabupaten Banjarnegara
Ilustrasi Pernikahan - Terungkap! Panduan Terbaik untuk Mempercepat Proses Pernikahan di KUA Kabupaten Banjarnegara /

Setelah proses di Kecamatan selesai dan seluruh berkas sudah ditandatangani, Anda dapat mendaftar ke KUA. Pendaftaran ini penting untuk mendapatkan pengesahan resmi dari KUA bahwa Anda dan pasangan telah memenuhi semua persyaratan untuk melangsungkan pernikahan. Jika Anda telah menyelesaikan semua langkah dengan baik, proses pendaftaran di KUA akan berjalan dengan lancar.

Berkas yang perlu dibawa masing-masing calon.

1. Surat pengantar dari RT/RW
2. FC KK
3. FC KTP Ke-2 orang tua calon pengantin
4. FC KTP Calon Pengantin
5. FC ijazah terakhir
6. FC Akte Kelahiran
7. FC Buku Nikah Orang Tua Calon Pengantin
8. FC KTP Saksi pihak laki-laki 1 orang
9. FC KTP Saksi pihak perempuan 1 orang
10. Mterai 10.000
11. No. HP Kedua Calon
12. Email Kedua Calon
13. Hari tanggal tempat menikah
14. Foto Background Biru (2X3 5 lembar)
15. Foto Background Biru (4X6 5 lembar)

Baca Juga: Cek Jadwal Terbaru Pencairan Bansos BPNT Tahap 3 di Kabupaten Mandailing Natal 400 Ribu Lewat ATM

Dalam mengurus pernikahan di KUA Kabupaten Banjarnegara, penting bagi Anda untuk memahami setiap tahapan yang harus Anda lalui. Pastikan Anda mengumpulkan semua persyaratan dengan benar, mendapatkan isian blangko N1, N2, N3, dan N4 di kelurahan, dan mengikuti petunjuk dari petugas di Kecamatan.

Dengan mengikuti panduan ini, Anda akan menghadapi proses pernikahan di KUA dengan lancar dan mudah.***

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x