REMBANG Guru Senang! Tunjangan Guru Sertifikasi 2023 di Kabupaten Rembang 2023 Segera Cair, Cek Syaratnya?

- 22 Februari 2023, 09:03 WIB
Ilustrasi REMBANG Guru Senang!  Tunjangan Guru Sertifikasi 2023 di Kabupaten Rembang 2023 Segera Cair, Cek Syaratnya?/ Tangkapan Layar Sekolah Kemendikbud
Ilustrasi REMBANG Guru Senang! Tunjangan Guru Sertifikasi 2023 di Kabupaten Rembang 2023 Segera Cair, Cek Syaratnya?/ Tangkapan Layar Sekolah Kemendikbud /

- Memiliki hasil penilaian kinerja paling rendah dengan sebutan Baik;

- Mengajar di kelas sesuai dengan jumlah peserta didik dalam satu rombongan belajar yang dipersyaratkan sesuai dengan bentuk satuan pendidikan; dan

- Tidak sebagai pegawai tetap pada instansi lain.

Dari Sembilan poin diatas, bagi guru di Kabupaten Rembang Jawa Tengah penerima tunjangan sertifikasi bisa melengkapi di laman info GTK.

Baca Juga: PURWOREJO Guru Senang! Tunjangan Guru Sertifikasi 2023 di Kabupaten Purworejo 2023 Segera Cair, Cek Syaratnya

Apabila sudah lengkap, kewajiban guru adalah melakukan sinkronisasi data guru yeng telah diubah. Kesembilan data diatas statusnya harus valid dan bertanda ceklis hijau.

Jika data sudah berwarna hijau berarti data sudah benar. Apabila data guru sertifikasi masih berwarna merah, maka tugas guru adalah merubah data yang sesuai agar berubah jadi valid.

Adapun besaran jumlah tunjangan yang terima bagi guru adalah sebesar satu kali gaji bagi ASN, artinya baik guru PNS maupun guru PPPK yang sudah seritifikasi, maka ia berhak atas tunjangan profesi guru sebesar satu kali gaji.***

Halaman:

Editor: Lutfi Ramadhan

Sumber: Permen Kemendikbud Ristek Nomor 4 Tahun 2022


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x