HONORER CILACAP Aman dari Kiamat, Inilah 4 Jenis HONORER di Kabupaten Cilacap yang Aman PENGHAPUSAN, Kamu Ada?

25 Februari 2023, 22:25 WIB
Ilustrasi HONORER CILACAP Aman dari Kiamat, Inilah 4 Jenis HONORER di Kabupaten Cilacap yang Aman PENGHAPUSAN, Kamu Ada?/Tangkapan Layar/ instagram pnscantikid /

CilacapUpdate.com - Simak yuk deretan informasi mengenai perkembangan 4 golongan honorer di Kabupaten Kebumen yang akan aman penghapusan pada tahun 2023.

Kabar mengenai penghapusan honorer di Kabupaten Kebumen dan daerah lainnya telah diputuskan oleh KemenPANRB.

Seperti telah diketahui KemenPANRB akan melakukan penghapusan honorer di Kabupaten Kebumen dan daerah lainnya agar kinerja fokus terhadap PNS dan PPPK.

Penghapusan honorer yang telah diputuskan KemenPANRB dapat berpeluang meningkatkan pengangguran.

Kemudian hal tersebut bisa terjadi bilamana para tenaga non ASN tidak diberikan dana tambahan saat penghapusan.

Lain daripada itu juga terdapat beberapa honorer di Kabupaten Kebumen dan daerah lainnya yang sudah melampaui batas usia mencari kerja.

Benar-benar akan sulit saat mencari kerja sebab batas maksimal mencari kerja rata-rata 25 tahun.

Apabila sudah diberikan dana tambahan atau alternatif lain saat penghapusan dilakukan.

Baca Juga: Manfaat Semangka Untuk Kesuburan Pria dan Wanita, Simak Untuk Kebahagiaan Pasanganmu

Melonjaknya angka pengangguran tidak akan terjadi saat 28 November 2023 dilaksanakannya penghapusan honorer di kabupaten Kebumen dan daerah lainnya.

Rupanya ada juga tenaga honorer yang bisa terbebas dari rencana KemenPANRB tersebut.

Kira-kira siyapa saja ya tenaga non ASN yang akan terbebas dihapus oleh Kementerian PANRB?

Berikut daftar 4 golongan honorer di Kabupaten Kebumen yang terbebas dari penghapusan KemenPANRB pada tahun 2023:

1. Guru Swasta

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Nunuk Suryani mengatakan jika para guru P1 tidak lolos seleksi guru PPPK 2022 akan mendapatkan pengumuman saat tahun 2023.

2. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG)

Mereka akan dipekerjakan sebagai ASN PPPK pada tahun 2023.

Namun dengan syarat mencapai nilai kelulusan (passing grade) pada seleksi guru PPPK JF tahun 2021.

Mereka akan dipastikan untuk lolos seleksi PPPK guru tahun 2022.

Hal ini karena lulusan PPPG juga termasuk kategori P1.

Baca Juga: 5 Manfaat Terong untuk Ibu Hamil dan Resiko yang Jarang Diketahui, BUMIL Wajib Tau Nih!

3. Guru Honorer

Walaupun masih menunggu pengumuman lolos PPPK namun guru honorer akan menerima keputusan pengangkatan sebagai ASN PPPK pada tahun ini.

4. Tenaga Honorer Kategori-II (THK-II)

Pada seleksi PPPK guru 2022, THK-II yang lulus PG tahun 2021 merupakan pelamar P1.

Menurut informasi dari Dirjen GTK Kemdikbud Nunuk Suryani, pemerintah akan memilih seluruh pelamar P1 untuk PPPK tahun 2023.

Demikian informasi seputar 4 golongan honorer di Kabupaten Kebumen yang bebas penghapusan dari KemenPANRB pada tahun 2023, semoga bermanfaat.***

Editor: Siyam

Sumber: Beragam Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler