ALHAMDULILLAH! Kuota Haji Untuk Indonesia Bertambah 10.000, Total Sudah Ratusan Ribu Setiap Tahunnya

24 Juni 2022, 13:00 WIB
ILUSTRASI jasa resmi pendorong kursi roda untuk jemaah haji di Masjidil Haram. Kuota haji untuk Indonesia resmi ditambah sebanyak 10.000. Dengan tambahan tersebut, artinya total kuota untuk Indonesia sudah mencapai ratusan ribu setiap tahunnya. / MCH 2022/Kemenag


CilacapUpdate.com - Kuota haji untuk Indonesia resmi ditambah sebanyak 10.000. Dengan tambahan tersebut, artinya total kuota untuk Indonesia sudah mencapai ratusan ribu setiap tahunnya.

Kabar ini disampaikan langsung oleh Duta Besar Republik Indonesia (RI) untuk Arab Saudi, Abdul Aziz Ahmad.

Abdul Aziz Ahmad memastikan, Indonesia resmi mendapatkan tambahan kuota haji sebanyak 10.000 pada 2022.

Baca Juga: Fenomena Langka 18 Tahun Sekali Planet Merkurius, Venus, Mars, Jupiter dan Saturnus  Sejajar

Baca Juga: Kapal GT 21 Berpenumpang 10 ABK Terbalik di Perairan Karang Bolong Nusakambangan Cilacap, Begini Kronologisnya

"Iya tahun ini penambahan kuota 10.000," kata dia dari Mekkah, Jumat 24 Juni 2022.

Dia menjelaskan, pemberian kuota tambahan tersebut bukan hal baru, dan seperti sudah menjadi tradisi, karena Pemerintah Arab Saudi memberikan tambahan hampir setiap tahun.

Bukan hanya 2022 ini, tahun 2019, Azis menambahkan, juga ada penambahan kuota sebanyak 10.000. Menurut dia, penambahan kuota sudah beberapa kali dan jumlah 10.000 itu biasa diberikan .

"Sebetulnya itu tradisi ya. Pemerintah Saudi memberikan tambahan kuota hampir tiap tahun, kuota 10.000 itu hampir tiap tahun," dia menjelaskan seperti dilansir Antara.

Baca Juga: Jemaah Haji Indonesia yang Wafat Bertambah Satu Orang dari Embarkasi Solo SOC 2

Sebelumnya kuota haji Indonesia sebanyak 100.051, dengan adanya kuota tambahan itu akan bertambah. Sedangkan untuk teknis pembagian kuota tambahan tersebut, Azis menyerahkan ke pemerintah pusat.

"Sebetulnya kalau jumlah itu katakan dua minggu sebelumnya mungkin itu masuk dalam kuota yang sekarang. Cuma kan karena secara teknis memerlukan proses yang agak panjang dan mungkin juga penambahan pendanaan," tambah dia.

Terutama terkait biaya masyair atau puncak haji yang sebelumnya ada kenaikan, untuk mendapatkan penambahan dana harus melalui proses dan izin DPR.

Baca Juga: Hewan Kurban Mulai Rp 1 Jutaan, Ini Update Terbaru Harga Kambing dan Sapi untuk Idul Adha 2022

"Kalau penambahan untuk mendapatkan uang katakanlah uang dari mana sumbernya, dari BPKH harus melalui DPR. Padahal kan DPR sedang reses sekarang," kata dia.

"Tidak mungkin kan. Hak-hal teknis seperti mungkin tidak terantisipasi oleh pemerintah Saudi karena berbeda cara pendekatannya," tutup Abdul Azis. ***

Editor: Muhammad Nasrulloh

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler