PENTING! Cek Skor Kredit Online via BI Checking SLIK OJK Lewat HP!

- 21 Maret 2024, 11:26 WIB
Penting! Cek Skor Kredit Online via BI Checking SLIK OJK Lewat HP!
Penting! Cek Skor Kredit Online via BI Checking SLIK OJK Lewat HP! /BI Checking

CilacapUpdate.com - Memahami Cara Memeriksa Skor Kredit dengan BI Checking (SLIK OJK) Secara Online Lewat Ponsel

Skor kredit saat ini menjadi kunci dalam penilaian proses pengajuan kredit atau bahkan saat melamar pekerjaan. Untuk mengetahui skor kredit Anda, ada cara mudah untuk memeriksa BI Checking secara online.

Skor kredit menjadi indikator utama kelayakan peminjam dalam sistem keuangan. Ini mencerminkan reputasi mereka dalam mengelola kewajiban keuangan, yang kini juga menjadi pertimbangan penting dalam dunia kerja.

Menjaga reputasi skor kredit Anda adalah langkah penting. Namun, sekarang Anda bisa dengan mudah memeriksa skor kredit Anda secara online maupun offline.

Cara Memeriksa BI Checking Secara Online Lewat Ponsel

Baca Juga: Lulusan SMA/SMK Diutamakan! Ribuan Formasi CPNS 2024 Menanti, Cek Detailnya!

Anda dapat dengan mudah memeriksa skor kredit Anda secara online dengan langkah-langkah berikut:

  1. Kunjungi situs web resmi https://idebku.ojk.go.id.
  2. Pilih menu "Pendaftaran" di halaman utama.
  3. Isi semua informasi yang diperlukan pada formulir pendaftaran.
  4. Klik "Selanjutnya" untuk melanjutkan.
  5. Isi data registrasi dengan lengkap dan benar.
  6. Unggah foto atau scan dokumen asli seperti KTP atau paspor sesuai instruksi yang diberikan.
  7. Ikuti instruksi untuk mengunggah foto diri Anda.
  8. Tunggu email dari OJK yang berisi nomor pendaftaran.
  9. Periksa status permohonan BI Checking Anda di menu "Status Layanan" dengan memasukkan nomor pendaftaran.
  10. OJK akan memproses permohonan Anda dan mengirimkan hasil BI Checking melalui email dalam waktu paling lambat 1 hari kerja.

Cara Memeriksa BI Checking Secara Offline

Selain melalui daring, Anda juga bisa memeriksa BI Checking secara offline dengan mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Siapkan dokumen yang diperlukan.
  2. Kunjungi kantor OJK terdekat.
  3. Isi formulir yang disediakan dengan lengkap.
  4. Serahkan dokumen pendukung kepada petugas.
  5. OJK akan memeriksa formulir dan dokumen Anda.
  6. Hasilnya akan dikirim melalui email.

Syarat Memeriksa BI Checking (SLIK OJK)

Berikut adalah syarat dokumen yang diperlukan untuk memeriksa BI Checking:

  • Debitur Perseorangan: KTP (WNI) atau paspor (WNA).
  • Debitur Badan Usaha: Identitas pengurus (KTP/WNA), NPWP badan usaha, akta pendirian/anggaran dasar, perubahan anggaran dasar terbaru.
  • Debitur yang Meninggal Dunia: Identitas ahli waris (KTP/WNA), dokumen kematian, dokumen hubungan kekeluargaan.

Penilaian Skor Kredit Berdasarkan BI Checking

Skor kredit berdasarkan BI Checking dikelompokkan dalam kategori 1 hingga 5, mencerminkan riwayat kredit debitur:

Halaman:

Editor: Lutfi Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah