6 Jenis Asuransi, Apa Perbedaan Asuransi Kesehatan, Jiwa dan Pendidikan?

- 3 November 2023, 15:33 WIB
Ilustrasi Asuransi :
Ilustrasi Asuransi : /Tangkap layar www.ecoactitude.fr

CilacapUpdate.com - Asuransi adalah perjanjian antara perusahaan asuransi dan pemegang polis yang menjadi dasar bagi penerimaan premi oleh perusahaan asuransi sebagai imbalan.

Kesadaran masyarakat Indonesia terkait pentingnya asuransi bertahap mengalami peningkatan. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) belum lama ini melaporkan bahwa sebanyak 75,45 juta masyarakat Indonesia sudah mempunyai Asuransi Jiwa pada kuartal pertama tahun 2022.

Kendati demikian, angka tersebut masih minim dibandingkan total jumlah penduduk Indonesia. Apa pun jenis asuransi yang dimiliki, semuanya penting untuk melindungi risiko finansial dari kondisi yang tidak terduga.

Pentingnya Memiliki Asuransi

Asuransi merupakan hal penting dalam pengelolaan keuangan dan manajemen risiko. Asuransi memberikan proteksi finansial apabila terjadi kejadian yang tidak diinginkan, seperti masuk rumah sakit, kecelakaan, atau bencana alam.

Baca Juga: 13 Cara Alami Menghilangkan Kantung Mata atau Mata Panda, No 8 Madu dan Air Perasan Lemon Jadi Paling Manjur

Pun ketika nasabah pemegang polis asuransi meninggal, ahli waris bisa memperoleh santunan atau bantuan dari polis yang dibayarkan.

Jenis-Jenis Asuransi berdasarkan Kebutuhan Nasabah

Dikutip dari laman prudential, berikut enam jenis asuransi di bawah ini.

  1. Asuransi Jiwa

Jenis asuransi ini memberikan perlindungan finansial terhadap risiko kehidupan dan kematian pemegang polis. Karakteristik utama asuransi jiwa adalah pemberian manfaat berupa uang pertanggungan kepada ahli waris jika pemegang polis berpulang.

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh

Sumber: prudential.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x