Terbukti Cuan, Ini 4 Daftar Aplikasi Penghasil Uang Resmi Terdaftar di OJK, Bisa Tukarkan Jadi Saldo E-Wallet

- 5 Oktober 2022, 15:44 WIB
Link Snaptik  Downloader  Video Dari TikTok Lite dan TikTok Global Facebook, Instagram Secara Online
Link Snaptik Downloader Video Dari TikTok Lite dan TikTok Global Facebook, Instagram Secara Online /Pexels/Cottonbro

CilacapUpdate.com - Banyak yang klaim sebagai aplikasi penghasil uang yang beredar saat ini. Hanya ada beberapa aplikasi atau APK yang telah terdaftar secara resmi di OJK yang benaran bisa jadi duit.

Bagi yang ingin menambah penghasilan dari aplikasi harus selektif. Karena mendapatkan cuan dari internet kini sudah menjadi kebiasaan banyak orang.

Dari aplikasi berikut ini setiap harinya kalian dapat mendulang cuan dari aplikasi penghasil uang langsung ke rekening guna menambah pendapatan.

Meski seperti mudah, kita tetap wajib selektif dalam memilih aplikasi. Karena sudah banyak yang menjadi korban dari aplikasi bodong.

Baca Juga: Link Live Streaming Indonesia vs UEA Kualifikasi Piala Asia U17, Semua Peserta Grup B Berduka untuk Kanjuruhan

Inilah sejumlah aplikasi penghasil uang yang sudah terdaftar di OJK dan terbukti membayar:

1. CommBank APK

Commbank APK adalah aplikasi penghasil uang langsung ke rekening keluaran Commonwealth Bank. APK ini berfungsi sebagai rekening bank virtual untuk bertransaksi sekaligus menjadi virtual debit card.

Mengingat ini virtual, segala transaksinya dilakukan secara digital. Hanya dengan men-download dan mendaftar rekening di aplikasi tersebut, kamu sudah bisa mendapatkan saldo e-wallet sebesar Rp100.000.

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x