Penerima Bansos Tahap Berikut Diubah! Simak 8 Golongan KPM yang Tak Lagi Menerima Bantuan

- 22 Juni 2024, 13:52 WIB
KPM Bansos Tahap Berikut bisa Diubah! Inilah 8 Golongan penerima yang Tak Lagi Menerima Bantuan
KPM Bansos Tahap Berikut bisa Diubah! Inilah 8 Golongan penerima yang Tak Lagi Menerima Bantuan /Info Update Bansos

3. Keluarga TNI/Polri/ASN: Keluarga inti dari anggota TNI, Polri, dan ASN, seperti suami/istri dan anak yang masih menjadi tanggungan, juga tidak berhak menerima bansos.

4. Pensiunan TNI/Polri/ASN: Para pensiunan TNI, Polri, dan ASN mendapatkan dana pensiun setiap bulannya yang dianggap mencukupi kebutuhan hidup mereka.

5. Pendamping Sosial: Para pendamping sosial, baik di tingkat desa maupun kecamatan, mendapatkan honorarium atas tugas dan tanggung jawab mereka. Oleh karena itu, mereka tidak lagi menerima bansos.

6. Penerima Dana APBN/APBD: Masyarakat yang mendapatkan penghasilan tetap dari dana APBN atau APBD, seperti karyawan BUMN dan BUMD, tidak termasuk dalam kriteria penerima bansos.

7. Perangkat Desa: Seluruh perangkat desa, mulai dari kepala desa, sekretaris desa, bendahara desa, hingga kepala dusun, mendapatkan penghasilan tetap dari pemerintah desa.

8. Pekerja dengan Upah di Atas UMK/UMR: Para pekerja yang memiliki upah di atas Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) atau Upah Minimum Regional (UMR) dianggap memiliki kemampuan ekonomi yang cukup dan tidak lagi berhak menerima bansos.

Pentingnya Validasi Data Penerima Bansos

Penghapusan delapan golongan tersebut dari daftar penerima bansos merupakan langkah positif dalam memastikan bahwa bantuan sosial yang disalurkan tepat sasaran.

Untuk itu, validasi data penerima bansos harus dilakukan secara berkala dan berkelanjutan. Validasi data ini melibatkan peran aktif dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga masyarakat.

Program bantuan sosial merupakan wujud nyata dari kehadiran negara dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Halaman:

Editor: Lutfi Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah