-Pilih Tahap Penyaluran Bantuan Untuk kali ini, pilih "Gelombang 2" dari pilihan yang tersedia.
-Klik Tombol "Cek" Tekan tombol ini untuk melihat hasil pengecekan.
Setelah langkah-langkah tersebut dilakukan, sistem akan menampilkan informasi mengenai status penerimaan Anda sebagai penerima KJP Plus Gelombang 2.
Jika Anda menerima notifikasi "proses verifikasi" pada laman KJP Plus, tidak perlu khawatir. Ini berarti data Anda sedang dalam proses validasi oleh Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.
Proses ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian data dan kelayakan Anda sebagai penerima bantuan.
Jika data Anda lolos proses verifikasi dan validasi, Anda akan terdaftar sebagai penerima KJP Plus Gelombang 2 dan akan menerima dana bantuan sesuai dengan kategori pendidikan Anda.
Besaran bantuan KJP Plus Gelombang 2 bervariasi berdasarkan jenjang pendidikan, dengan rincian sebagai berikut:
SD/MI:
- Biaya Rutin: Rp 135.000/bulan
- Biaya Berkala: Rp 115.000/bulan
- Tambahan SPP untuk SD/MI Swasta: Rp 130.000/bulan
SMP/MTs: