CilacapUpdate.com - Praktik pinjaman online atau Pinjol dengan bunga telah lama menjadi perhatian dalam masyarakat Islam karena potensi untuk menghasilkan riba, yang dilarang secara tegas dalam ajaran agama.
Dalam era kemudahan teknologi seperti sekarang, institusi keuangan mulai menawarkan solusi pinjaman yang sesuai dengan prinsip syariah, memperluas layanan mereka untuk memenuhi kebutuhan umat Islam yang ingin menghindari riba.
Berikut ini beberapa perusahaan fintech yang menyediakan pinjaman online syariah langsung cair, sesuai dengan prinsip syariat Islam, dan telah mendapatkan pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK):
-
Investree: Investree adalah salah satu fintech yang menghubungkan pencari dan pemberi pinjaman dengan layanan syariah seperti Pembiayaan Usaha Syariah dan Online Seller Financing Syariah.
-
Ammana: Fintech ini menawarkan pinjaman syariah online langsung cair tanpa agunan, dengan sistem pembiayaan yang aman dan mudah.
-
Berkah Finteck Syariah: Mendapatkan izin dari OJK, Berkah Finteck Syariah menawarkan pinjaman online dengan berbagai jenis pembiayaan sesuai syariat Islam.
-
Papitupi Syariah: Platform fintech ini menawarkan dua produk pinjaman, Papifund dan Papiplafond, dengan pembiayaan yang sesuai dengan syariat Islam.
-
Qazwa: Fintech P2P syariah ini mempertemukan investor dengan pencari pinjaman online untuk UMKM dengan bisnis sesuai syariat Islam.
-
BSalam: Menyediakan pinjaman online untuk penyelenggara ibadah Umroh dengan proses yang mudah dan aman.