Gadai BPKB Atas Nama Orang Lain: Berikut Syarat, Cara, dan Tips Aman Terhindar dari Risiko Hukum!

- 4 Mei 2024, 17:30 WIB
Gadai BPKB Atas Nama Orang Lain: Berikut Syarat, Cara, dan Tips Aman Terhindar dari Risiko Hukum!/Dok. IST
Gadai BPKB Atas Nama Orang Lain: Berikut Syarat, Cara, dan Tips Aman Terhindar dari Risiko Hukum!/Dok. IST /

CilacapUpdate.com - Butuh dana cepat dengan jaminan BPKB? Gadai BPKB atas nama orang lain bisa menjadi solusinya.

Namun, sebelum menggadaikan BPKB orang lain, pahami dulu seluk-beluknya agar terhindar dari risiko dan masalah hukum.

Apa itu Gadai BPKB Atas Nama Orang Lain?

Gadai BPKB atas nama orang lain adalah proses meminjam uang dari lembaga keuangan dengan jaminan BPKB kendaraan yang terdaftar atas nama orang lain.

Baca Juga: Kenali Tanda BPKB Gadai! Begini Cara Mudah Mengetahui Apakah BPKB Digadaikan atau Tidak

Di Mana Bisa Gadai BPKB Atas Nama Orang Lain?

Berikut beberapa lembaga keuangan yang menyediakan layanan gadai BPKB atas nama orang lain:

Pegadaian: Suku bunga flat mulai 0,92% per bulan, tenor 12-36 bulan.

Bank BRI: Bekerja sama dengan Pegadaian, mengikuti syarat Pegadaian.

Adira Finance: Durasi pinjaman 11-35 bulan (motor) dan 11-48 bulan (mobil), bunga 0,8%-5% per bulan.

FIF Group: Multiguna Gana, tenor 6-24 bulan.

Mega Finance: Jangka waktu 6 bulan - 4 tahun, bunga mulai 2,5% per bulan.

Danafina.com: Platform online, proses cepat, tanpa biaya, bantu carikan solusi jika ditolak.

WOM Finance: Tenor 3 tahun (motor) dan 5 tahun (mobil), survei detail.

BFI Finance: Dana cair Rp1 juta - 60% nilai pasar, tenor 12 bulan, tidak untuk profesi APU-PPT.

BAF Dana Syariah: Pembiayaan Multiguna Syariah, proses mudah dan online.

Syarat Gadai BPKB Atas Nama Orang Lain

  1. Surat kuasa dari pemilik BPKB.
  2. STNK dan BPKB asli kendaraan.
  3. Fotokopi KTP dan KK pemilik BPKB dan pemohon.
  4. Slip gaji/surat keterangan penghasilan.
  5. NPWP (pinjaman > Rp50 juta).
  6. Bukti tempat tinggal.
  7. Bukti cek fisik kendaraan.

Catatan:

  • Syarat dan dokumen bisa berbeda di tiap lembaga dan daerah.
  • Pastikan BPKB bukan sengketa/palsu.
  • Pilih lembaga terdaftar di OJK dan bereputasi baik.
  • Hitung kemampuan mencicil.
  • Pahami konsekuensi jika telat bayar.

Tips Aman Gadai BPKB Atas Nama Orang Lain

Komunikasi Terbuka: Jalin komunikasi terbuka dengan pemilik BPKB mengenai tujuan gadai, jangka waktu, dan konsekuensi.

Buat Perjanjian Tertulis: Buat perjanjian tertulis yang jelas dan disepakati bersama, memuat hak dan kewajiban kedua belah pihak.

Gunakan Lembaga Terpercaya: Pilih lembaga keuangan resmi dan terdaftar di OJK untuk menghindari penipuan.

Pahami Risiko: Pahami risiko gagal bayar dan konsekuensinya, seperti penyitaan BPKB.

Baca Juga: Butuh Dana? Simak Syarat Terbaru Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Lengkap dan Anti Ribet!

Gadai BPKB atas nama orang lain bisa membantu Anda mendapatkan dana cepat.

Lakukan dengan pertimbangan matang, komunikasi terbuka, dan perjanjian tertulis untuk meminimalisir risiko dan menjaga hubungan baik dengan pemilik BPKB.

Ingat: Gadai BPKB adalah solusi temporer.

Pastikan Anda memiliki kemampuan mencicil dan menyelesaikan kewajiban tepat waktu untuk menghindari masalah keuangan dan hukum.***

Editor: Achmad Ade Salim Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah