Gagal Panen? Tenang, Ada AUTP! Panduan Lengkap Mendapatkan Bantuan Ganti Rugi untuk Petani Padi

- 16 Februari 2024, 15:44 WIB
Ilustrasi Gagal Panen : Gagal Panen? Tenang, Ada AUTP! Panduan Lengkap Mendapatkan Bantuan Ganti Rugi untuk Petani Padi
Ilustrasi Gagal Panen : Gagal Panen? Tenang, Ada AUTP! Panduan Lengkap Mendapatkan Bantuan Ganti Rugi untuk Petani Padi /Dok Unair

CilacapUpdate.com - Pertanian merupakan sektor yang rentan terhadap perubahan iklim, dimana petani sering menghadapi risiko gagal panen karena berbagai faktor seperti banjir, kekeringan, OPT, hingga hama dan penyakit tanaman.

Untuk memberikan perlindungan kepada petani, Kementerian Pertanian (Kementan) menginisiasi Program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).

Program ini memberikan ganti rugi kepada petani yang mengalami kerugian akibat gagal panen.

Pentingnya Program AUTP

Pada periode Desember 2022 hingga Maret 2023, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan adanya 968,66 hektar lahan sawah di Banten yang mengalami puso atau gagal panen.

Hal ini menunjukkan pentingnya program perlindungan seperti AUTP untuk membantu petani menghadapi dampak buruk akibat faktor cuaca dan lingkungan.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil, menegaskan bahwa AUTP adalah upaya nyata pemerintah dalam melindungi petani dari risiko kerugian yang dapat merugikan usaha tani mereka.

Baca Juga: Petualangan Bajak Laut Luffy Topi Jerami: 8 Film One Piece Ini Tak Boleh Dilewatkan Nakama

Dengan mengikuti program ini, petani memiliki kesempatan untuk mendapatkan ganti rugi sebagai modal untuk memulai kembali usaha pertanian mereka.

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah