Mau Mengajukan KUR BRI? Gunakan Contoh Surat Keterangan Usaha 2024 dan Ikuti Syarat SKU Berikut

- 18 Januari 2024, 05:30 WIB
Contoh Surat Keterangan Usaha untuk Pengajuan KUR BRI
Contoh Surat Keterangan Usaha untuk Pengajuan KUR BRI /MediaBlitar.com

 

CilacapUpdate.com - Berikut adalah Contoh Surat Keterangan Usaha untuk Pengajuan KUR BRI.

Bagi yang berencana mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank Rakyat Indonesia (BRI), berikut adalah panduan lengkap tentang cara membuat Surat Keterangan Usaha yang diperlukan untuk proses pengajuan.

KUR BRI tetap memberikan fasilitas pinjaman dengan syarat yang mudah, tanpa agunan, dan plafon hingga Rp 100 juta.

Pengajuan Secara Online: Proses pengajuan dapat dilakukan secara online melalui situs resmi BRI, kur.bri.co.id, yang dapat diakses melalui komputer atau smartphone yang terhubung internet.

Dalam pengajuan ini, debitur KUR BRI tidak dikenakan biaya administrasi dan provisi. Suku bunga yang ditawarkan pun ringan, hanya 3% per tahun.

Prosedur Pengajuan KUR BRI:

  1. Kunjungi laman kur.bri.co.id.
  2. Pilih "Ajukan Pinjaman".
  3. Login menggunakan alamat email dan masukkan kata sandi jika sudah memiliki akun. Jika belum, pilih "Daftar".
  4. Baca pernyataan dari BRI dan klik "Setuju".
  5. Isi formulir pengajuan secara online, termasuk profil pribadi, profil usaha, unggah dokumen, dan data pengajuan.

Persyaratan Pengajuan KUR BRI melalui Platform kur.bri.co.id:

  1. Individu (perorangan).
  2. Usaha berjalan minimal 6 bulan.
  3. Beroperasi di platform e-commerce atau penyedia ride-hailing.
  4. Tidak sedang menerima kredit konsumtif dari bank.
  5. Persyaratan administrasi: KTP, KK, dan surat izin usaha (dapat berupa surat keterangan dari e-commerce atau ride-hailing).

Contoh Surat Keterangan Usaha untuk KUR BRI: Berikut adalah contoh surat keterangan usaha yang diperlukan saat pengajuan KUR BRI. Surat ini berfungsi sebagai bukti bahwa pemohon adalah warga setempat dan memiliki usaha yang diajukan.

Contoh Surat Keterangan Usaha 1

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x