CilacapUpdate.com - Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) pada Januari 2024.
Bansos ini diberikan kepada masyarakat miskin dan rentan miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Kategori Penerima Bansos PKH
Bansos PKH diberikan dalam bentuk uang tunai dengan nominal yang berbeda-beda, tergantung pada kategori penerima. Berikut adalah rinciannya:
- Ibu hamil dan anak usia dini: Rp3 juta per tahun
- Anak SD/sederajat: Rp900 ribu per tahun
- Anak SMP/sederajat: Rp1,5 juta per tahun
- Anak SMA/sederajat: Rp2 juta per tahun
- Penyandang disabilitas: Rp2,4 juta per tahun
- Lansia: Rp2,4 juta per tahun
Cara Mengecek Penerima Bansos PKH
Untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima bansos PKH, Anda dapat melakukan pengecekan secara online melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan alamat yang mencakup provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan
- Masukkan nama sesuai KTP
- Masukkan kode captcha
- Bila kode huruf tidak terbaca, klik tombol 'reload' untuk mendapatkan kode baru
- Klik cari daya
- Tunggu hingga data hasil pencarian muncul.
Jika data Anda tidak muncul, Anda dapat mendaftar sebagai penerima bansos PKH secara online melalui aplikasi Cek Bansos. Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Download aplikasi 'Cek Bansos' di google Play Store
- Buat akun terlebih dahulu agar mendapatkan user ID dan password
- Masukkan data diri mulai dari NIK, nomor KK, sampai foto
- Setelah lengkap, login menggunakan user ID dan password
- Cari menu daftar usulan
- Masukkan kembali data diri secara lengkap
- Pendaftaran akan diverifikasi oleh Kemensos dan hasilnya akan disampaikan dalam waktu dekat.
Perlu diingat bahwa bansos PKH akan dicairkan secara bertahap, yaitu:
Tahap 1: Januari, Februari, Maret
Tahap 2: April, Mei, Juni
Tahap 3: Juli, Agustus, September
Tahap 4: Oktober, November, Desember
Dana bansos PKH akan disalurkan melalui Bank Himbara, yaitu BNI, BRI, Mandiri, dan BTN tanpa potongan biaya.