CilacapUpdate.com - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) memperluas layanan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan plafon hingga Rp70 juta. Sebelumnya, plafon KUR BRI hanya Rp50 juta.
Penambahan plafon KUR ini berlaku mulai 23 Desember 2023. Dengan demikian, UMKM yang membutuhkan modal usaha bisa mendapatkan pinjaman hingga Rp70 juta tanpa biaya administrasi dan provisi.
Penambahan plafon KUR ini merupakan bentuk dukungan BRI terhadap upaya pemerintah untuk meningkatkan perekonomian nasional.
UMKM merupakan salah satu pilar penting perekonomian Indonesia, dan BRI berkomitmen untuk membantu UMKM untuk naik kelas.
Penambahan plafon KUR ini tentu menjadi kabar gembira bagi para pelaku UMKM. Dengan plafon yang lebih besar, UMKM dapat mengembangkan usahanya dengan lebih optimal.
Syarat Pengajuan KUR BRI
Adapun syarat-syarat pengajuan KUR BRI adalah sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki usaha produktif dan layak
- Tidak sedang menerima kredit dari lembaga keuangan lain
- Memiliki usaha yang telah berjalan minimal 6 bulan
UMKM bisa mengajukan KUR BRI secara online melalui website BRI atau datang langsung ke kantor cabang BRI terdekat.
Untuk mengajukan KUR BRI secara online, UMKM dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
- Kunjungi website BRI
- Klik menu KUR
- Isi formulir pengajuan KUR
- Upload dokumen persyaratan
- Submit formulir pengajuan
Untuk mengajukan KUR BRI secara offline, UMKM dapat datang langsung ke kantor cabang BRI terdekat.