BRI Perluas Layanan KUR, Pada 23 Desember 2023 UMKM Bisa Dapat Pinjaman hingga Rp80 Juta, Bebas Biaya!

- 23 Desember 2023, 05:30 WIB
BRI Perluas Layanan KUR, Pada 23 Desember 2023 UMKM Bisa Dapat Pinjaman hingga Rp80 Juta, Bebas Biaya!/Dok BRI
BRI Perluas Layanan KUR, Pada 23 Desember 2023 UMKM Bisa Dapat Pinjaman hingga Rp80 Juta, Bebas Biaya!/Dok BRI /

CilacapUpdate.com - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) kembali meluncurkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan plafon hingga Rp80 juta, bunga 6% per tahun, dan bebas biaya administrasi. Program KUR BRI ini merupakan dukungan BRI kepada UMKM.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koperasi dan UKM telah menargetkan penyaluran KUR sebesar Rp373,17 triliun pada tahun 2023. Dari target tersebut, BRI berkomitmen untuk menyalurkan KUR sebesar Rp100 triliun.

Peluncuran KUR BRI pada 23 Desember 2023 dengan plafon hingga Rp80 juta ini merupakan upaya BRI untuk memenuhi target tersebut.

Dengan plafon yang lebih besar, pelaku UMKM dapat mendapatkan pembiayaan yang lebih sesuai dengan kebutuhan usahanya.

KUR BRI dapat dimanfaatkan oleh pelaku UMKM untuk berbagai kebutuhan usaha, seperti modal kerja, investasi, dan renovasi.

UMKM yang dapat mengajukan KUR BRI adalah UMKM yang bergerak di sektor produktif dan layak kredit.

Syarat KUR BRI 23 Desember 2023

Syarat pengajuan KUR BRI 23 Desember 2023 adalah sebagai berikut:

  1. Individu atau badan usaha yang bergerak di sektor produktif dan layak kredit
  2. Usaha telah berjalan minimal 6 bulan
  3. Tidak sedang menerima kredit/pembiayaan investasi/modal kerja komersial dari perbankan kecuali kredit konsumtif

Untuk mengajukan KUR BRI, pelaku UMKM dapat melakukan pengajuan secara online melalui website BRI, atau melalui kerja sama BRI dengan pihak lain, seperti platform digital, pemerintah daerah, dan lembaga penyalur KUR.

Tabel KUR BRI 23 Desember Rp80 Juta

Berikut adalah tabel angsuran KUR BRI dengan plafon Rp80 juta:

Halaman:

Editor: Siyam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x