Pendaftaran DTKS 2024 Dibuka? Berikut Cara Daftar DTKS 2024 agar Bisa Dapat Bansos Kemensos

- 15 Desember 2023, 06:20 WIB
Pendaftaran DTKS 2024 Dibuka? Berikut Cara Daftar DTKS 2024 agar Bisa Dapat Bansos Kemensos/Dok. YouTube
Pendaftaran DTKS 2024 Dibuka? Berikut Cara Daftar DTKS 2024 agar Bisa Dapat Bansos Kemensos/Dok. YouTube /

CilacapUpdate.com - Pemerintah Indonesia telah menetapkan Anggaran Perlindungan Sosial (Perlinsos) tahun 2024 sebesar Rp493,5 triliun, meningkat 12,4% dari tahun sebelumnya.

Peningkatan anggaran tersebut membuka peluang bagi penambahan nominal bantuan sosial kepada masyarakat, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan kartu sembako.

Untuk dapat menerima bantuan sosial tersebut, masyarakat diwajibkan untuk mendaftar diri ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Pendaftaran DTKS dapat dilakukan secara online melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos yang dapat diunduh melalui Play Store.

Langkah-langkah cara daftar DTKS 2024

Berikut adalah langkah-langkah cara daftar DTKS 2024:

1. Cara Daftar DTKS 2024 Online

  • Download aplikasi Cek Bansos di Play Store.
  • Buat akun baru dengan memasukkan data Nomor KK, KTP, dan nama sesuai KK serta KTP.
  • Unggah foto KTP dan swafoto dengan memegang KTP.
  • Klik "Buat Akun Baru".

2. Cara Daftar DTKS 2024 Offline

  • Datangi kantor Desa/Kelurahan setempat.
  • Bawa persyaratan, yaitu surat pengantar RT/RW, fotokopi KK dan KTP, serta foto nampak rumah dari depan.
  • Isi formulir pendaftaran DTKS.
  • Tunggu proses verifikasi dan validasi data.

Syarat Pendaftaran DTKS 2024

  • Warga negara Indonesia (WNI).
  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Memiliki Kartu Keluarga (KK).
  • Memiliki penghasilan di bawah garis kemiskinan.
  • Memiliki rumah tidak layak huni.
  • Memiliki anggota keluarga yang sakit kronis.
  • Memiliki anggota keluarga disabilitas.

Ketentuan Pendaftaran DTKS 2024

  • Pendaftaran DTKS 2024 dilakukan secara gratis.
  • Pendaftaran DTKS 2024 dibuka hingga akhir tahun 2024.

Manfaat Terdaftar DTKS

Mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Mendapatkan akses ke program-program kesejahteraan sosial lainnya.

Jika data Anda memenuhi persyaratan, Anda akan terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan berhak menerima bantuan sosial.

Dengan mendaftar DTKS 2024, masyarakat memiliki peluang untuk menerima bantuan sosial yang disediakan oleh pemerintah.

Halaman:

Editor: Achmad Ade Salim Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x