Kabar Baik! Anggaran PKH 2024 Naik Rp81,2 T, Cek Nominal Bansos untuk Ibu Hamil, Anak Usia Dini, hingga Lansia

- 15 Desember 2023, 05:15 WIB
Anggaran PKH 2024 Naik/Dok. ANTARA
Anggaran PKH 2024 Naik/Dok. ANTARA /

CilacapUpdate.com - Pemerintah Indonesia telah menetapkan Anggaran Perlindungan Sosial (Perlinsos) tahun 2024 sebesar Rp493,5 triliun, meningkat 12,4% dari tahun sebelumnya.

Peningkatan anggaran ini membuka peluang bagi penambahan nominal bantuan sosial kepada masyarakat.

Salah satu program bantuan sosial yang akan mendapatkan tambahan anggaran adalah Program Keluarga Harapan (PKH).

Anggaran PKH tahun 2024 meningkat menjadi Rp81,2 triliun, naik Rp7,4 triliun dari tahun sebelumnya.

Untuk dapat menerima bantuan sosial PKH, Anda harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

DTKS adalah data kependudukan dan kesejahteraan sosial yang terintegrasi yang digunakan sebagai acuan dalam pemberian bantuan sosial.

Cara Mendaftar DTKS Online dan Offline 2024

Ada dua cara untuk mendaftar DTKS, yaitu secara online dan offline.

1. Cara mendaftar DTKS secara online 2024:

  • Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store.
  • Buka aplikasi dan klik "Buat Akun Baru".
  • Isi data diri Anda dengan lengkap, seperti nomor KK, NIK, nama lengkap sesuai KK dan KTP.
  • Unggah foto KTP dan swafoto Anda sambil memegang KTP.
  • Klik "Buat Akun Baru".
  • Periksa email Anda untuk verifikasi dan aktivasi dari Kemensos.
  • Setelah proses registrasi berhasil, kembali ke menu layanan di Aplikasi Cek Bansos Kemensos, lalu klik "Daftar Usulan".
  • Isi data diri Anda sesuai petunjuk yang tertera di kolom, dan pilih jenis bantuan sosial yang ingin Anda dapatkan.
  • Data pendaftaran Anda akan diverifikasi dan divalidasi oleh Kemensos.

2. Cara mendaftar DTKS secara offline 2024:

  • Datangi kantor desa/kelurahan setempat.
  • Bawa persyaratan pendaftaran DTKS, yaitu:
  • Surat pengantar RT/RW
  • Fotokopi KK dan KTP
  • Foto nampak rumah dari depan
  • Serahkan persyaratan pendaftaran kepada petugas desa/kelurahan.
  • Petugas akan memverifikasi data Anda dan memasukkannya ke dalam DTKS.

Peningkatan anggaran PKH tahun 2024 memberikan peluang bagi masyarakat untuk mendapatkan bantuan sosial.

Oleh karena itu, segera daftarkan diri Anda di DTKS agar dapat memperoleh bansos yang diberikan oleh pemerintah tahun 2024.

Halaman:

Editor: Achmad Ade Salim Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x