Pada tahun 2024, BPNT akan disalurkan dalam bentuk bantuan tunai sebesar Rp200.000 per bulan.
4. Bantuan Cadangan Bantuan Pangan (CBP)
CBP merupakan bantuan sosial yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga miskin.
Pada tahun 2024, CBP akan disalurkan dalam bentuk beras 10 kg per bulan.
Penyaluran bansos-bansos ini diharapkan dapat meringankan beban hidup masyarakat dan membantu mereka tetap tumbuh dan berkembang di tengah tantangan ekonomi.
Pemerintah berkomitmen untuk terus memberikan dukungan kepada mereka yang membutuhkan agar kesejahteraan masyarakat dapat terus ditingkatkan.***