Suku Bunga KUR BRI Super Mikro Tahun 2024 Turun Menjadi 3%, Ini Syarat Pengajuan di BRI

- 13 Desember 2023, 05:39 WIB
KUOTA TERBATAS, Simak Tabel Angsuran KUR BRI Plafon Rp 71-75 juta dan Cara Pengajuan Online di kur.bri.co.id
KUOTA TERBATAS, Simak Tabel Angsuran KUR BRI Plafon Rp 71-75 juta dan Cara Pengajuan Online di kur.bri.co.id /

CilacapUpdate.com - Pemilik usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dapat berbahagia dengan keputusan pemerintah yang menurunkan suku bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) Super Mikro Tahun 2024 menjadi 3%.

Perubahan ini dilakukan untuk menghadapi risiko stagflasi dan sebagai bentuk keberpihakan kepada pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) serta ibu rumah tangga yang menjalankan usaha produktif.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengumumkan penurunan suku bunga KUR Super Mikro ini pada Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Pembiayaan Bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terkait Evaluasi Program KUR Tahun Anggaran 2022 dan Usulan Perubahan Kebijakan KUR 2023, beberapa waktu lalu di Jakarta.

Menurut Airlangga, kebijakan ini tidak hanya bertujuan untuk menghadapi risiko stagflasi, tetapi juga untuk membantu pekerja yang terkena PHK dan ibu rumah tangga yang menjalankan usaha produktif.

Baca Juga: KUR BNI Bisa Memberikan Pinjaman Sampai Rp 100 Juta, Berapa Cicilan per Bulan?

Dia menekankan bahwa penurunan suku bunga KUR Super Mikro menjadi 3% diperlukan untuk mengoptimalkan penyaluran KUR agar lebih tepat sasaran dan efisien secara anggaran.

Airlangga menyatakan bahwa di tengah ketidakpastian global, KUR terus menunjukkan kinerja impresif dan menjadi kontributor pertumbuhan ekonomi nasional. Dalam kuartal III-2022, KUR berhasil berkontribusi sebesar 5,72 persen terhadap pertumbuhan ekonomi, dengan total outstanding KUR mencapai 25,2 persen atau melampaui pertumbuhan kredit perbankan yang sebesar 11,01 persen.

"Dengan semakin membaiknya kondisi perekonomian nasional, pemerintah menilai perlu dilakukan penyesuaian terhadap kebijakan KUR terkait relaksasi yang diberikan kepada debitur," ujar Menko Perekonomian.

Selain penurunan suku bunga KUR Super Mikro menjadi 3%, pemerintah juga melakukan penyesuaian lainnya. Beberapa di antaranya mencakup pengembalian kebijakan KUR pada masa prapandemi, seperti suku bunga KUR Mikro dan KUR Kecil yang kembali menjadi 6 persen.

Penyaluran KUR pada sektor produksi kembali ditetapkan sebesar 60 persen, dan total akumulasi plafon KUR Kecil dibatasi maksimal Rp500 juta.

Rapat juga membahas beberapa penyesuaian lainnya, termasuk persetujuan Bank Indonesia untuk memberikan tambahan insentif relaksasi Giro Wajib Minimum (GWM) kepada penyalur KUR, harmonisasi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK dengan Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) Kementerian Keuangan, serta penetapan suku bunga untuk fitur skema kredit alat dan mesin pertanian (alsintan).

Dalam konteks penyaluran KUR, Airlangga menyampaikan bahwa target penyaluran KUR pada tahun 2023 telah ditetapkan sebesar Rp470 triliun dan Rp585 triliun untuk tahun 2024.

Namun, penyesuaian akan dilakukan terhadap besaran plafon KUR dengan mempertimbangkan anggaran subsidi bunga/subsidi marjin KUR yang telah ditetapkan dalam APBN 2023 sebesar Rp40,94 triliun.

Airlangga juga menekankan pentingnya penyaluran KUR pada sektor pertanian untuk memperkuat ketahanan pangan. Oleh karena itu, diusulkan skema kredit khusus alsintan dengan suku bunga 3 persen dan penurunan down payment dari 30 persen menjadi 5 persen sampai 10 persen.

Baca Juga: Di Mojokerto Ada 35 Destinasi Wisata Mengagumkan, Lokasinya Asri, Pemandangan Indah

"Hingga 21 November 2022, KUR telah disalurkan kepada 6,71 juta debitur dengan realisasi sebesar Rp323,13 triliun atau 86,59 persen dari target penyaluran tahun ini sebesar Rp373,17 triliun," Airlangga menambahkan.

Outstanding KUR per 21 November 2022 tercatat sebesar Rp451 triliun dengan non-performing loan (NPL) yang terjaga di level 1,11 persen.

Bagi yang tertarik mengajukan KUR di Bank Rakyat Indonesia (BRI), berikut adalah syarat-syarat pengajuan KUR Mikro, KUR Ritel, dan KUR Linkage Program (Executing dan Channelling) yang perlu diperhatikan.

Syarat KUR BRI:

  1. KUR Mikro BRI:

    • Plafond kredit maksimal Rp 20 juta.
    • Suku bunga efektif maksimal 22% per tahun.
    • Jangka waktu kredit maksimal 3 tahun untuk KMK dan 6 tahun untuk KI.
    • Agunan: Pokok dapat berupa agunan Pokok jika cashflow proyek dapat memenuhi kewajiban kepada bank.
  2. KUR Ritel BRI:

    • Plafond kredit antara Rp 20 juta hingga Rp 500 juta.
    • Suku bunga efektif maksimal 13% per tahun.
    • Jangka waktu kredit maksimal 3 tahun untuk KMK dan 6 tahun untuk KI.
    • Agunan: Pokok dapat berupa agunan Pokok jika cashflow proyek dapat memenuhi kewajiban kepada bank.
  3. KUR Linkage Program (Executing dan Channelling) BRI:

    • Plafond kredit sesuai ketentuan KUR Mikro dan KUR Ritel.
    • Jangka waktu kredit maksimal 3 tahun untuk KMK dan 6 tahun untuk KI.
    • Suku bunga sesuai ketentuan KUR Mikro dan KUR Ritel.
    • Agunan: Pokok berupa piutang kepada nasabah.

Demikianlah informasi terkini mengenai penurunan suku bunga KUR Super Mikro menjadi 3% dan syarat-syarat pengajuan KUR di BRI.

Manfaatkan KUR untuk memperkuat modal dan ekspansi usaha Anda, dan dukungan Anda akan menambah semangat kami untuk menyajikan artikel-artikel yang berkualitas dan bermanfaat.***

Editor: Lutfi Ramadhan

Sumber: BRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah