Bisa Tajir Melintir! Perkiraan UMK Jawa Barat 2024 Bila Naik 15 Persen, Cianjur 3 Juta Loh

- 19 November 2023, 02:15 WIB
IlustrasiBisa Tajir Melintir! Perkiraan UMK Jawa Barat 2024 Bila Naik 15 Persen, Cianjur 3 Juta Loh /Tangkapan Layar/pixabay.com @mirkostoedter
IlustrasiBisa Tajir Melintir! Perkiraan UMK Jawa Barat 2024 Bila Naik 15 Persen, Cianjur 3 Juta Loh /Tangkapan Layar/pixabay.com @mirkostoedter /

Baca Juga: UMK Surabaya 2024 dan Daftar UMK Jawa Timur 2024: Dampak Kenaikan Upah Minimum Kota di Jawa Timur


Dalam tahun 2023, UMK Kabupaten Cianjur mencapai Rp2.893.229,10, menjadi dasar perbandingan untuk mengukur potensi kenaikan pada tahun berikutnya.


Jika tuntutan kenaikan sebesar 15% disetujui oleh pemerintah, maka estimasi UMK Kabupaten Cianjur di tahun 2024 dapat mencapai Rp3.327.213,46 per bulan.

Ini akan menjadi angka yang signifikan dan berdampak pada kehidupan ekonomi masyarakat setempat.

Daftar perkiraan UMK 2024 di Provinsi Jawa Barat:

1. Kota Bekasi Rp5.931.985,43

2. Kabupaten Karawang RpR5.952.605,93

3. Kabupaten Bekasi Rp5.908.211,76

4. Kabupaten Purwakarta Rp5.134.376,27

5. Kabupaten Subang Rp3.764.882,19

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x