CilacapUpdate.com - Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp47,78 triliun untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun 2024.
Anggaran ini bertujuan untuk menunjang pembayaran subsidi bunga/margin KUR pada tahun tersebut serta pembayaran carry over subsidi bunga/margin KUR dari periode sebelumnya.
Menurut Asisten Deputi Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Kedeputian Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian, Gede Adi Prasetya, pemutakhiran sistem Informasi Kredit Program (SIKP) menjadi salah satu pilar penting dalam penyaluran KUR yang akan terus dilakukan.
Pemerintah juga telah mengambil berbagai strategi dan langkah untuk mempercepat penyaluran KUR guna mencapai target Rp297 triliun pada akhir 2023.
"Hingga 30 November 2023, KUR telah disalurkan sebesar Rp229,95 triliun atau 77,42 persen dari target tahun 2023 kepada 4,12 juta debitur," kata Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian, Ferry Irawan.
Untuk tahun 2024, pemerintah telah menetapkan beberapa perubahan kebijakan untuk KUR guna mempertegas ketentuan yang berlaku pada tahun sebelumnya.
Seperti perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi peserta debitur KUR, akses berulang bagi sektor pertanian, dan definisi kredit yang memenuhi syarat untuk memperoleh kembali akses KUR.
Berikut adalah rincian syarat serta prosedur pengajuan KUR BRI 2024:
1. KUR Mikro BRI