CilacapUpdate.com - Menjelang masa libur Lebaran 2024 atau Idulfitri 1445 Hijriah, Bank Indonesia (BI) telah menetapkan jadwal operasional yang akan berlaku selama periode tersebut.
Keputusan ini diambil dengan memperhatikan pedoman pemerintah terkait hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023, sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri terkait Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.
Asisten Gubernur Bank Indonesia, Erwin Haryono, menjelaskan bahwa penetapan kegiatan operasional ini bertujuan untuk memberikan infrastruktur bagi transaksi perbankan kepada masyarakat, sekaligus memperhatikan kebutuhan nasabah selama masa libur.
Berikut adalah jadwal operasional Bank Indonesia selama masa libur Lebaran 2024:
A. Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), dan Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP)
Tanggal: Senin-Jumat, 8-12 April 2024, dan Senin, 15 April 2024
Selama periode ini, layanan penyelenggaraan Sistem BI-RTGS, BI-SSSS, dan BI-ETP tidak akan beroperasi.
Baca Juga: Resep Rahasia! Batagor Ikan Khas Bandung ala Chef Devina Hermawan: Dijamin Gurih dan Renyah!
B. Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI)